Berita

105

Ngobar Semangat Edisi 17 : Sosialisasi Aplikasi Perjalanan Dinas dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KUDUS-Memasuki edisi ke-17, Ngobar Semangat digelar oleh KPU Kabupaten Kudus pada, Senin (26/9). Mengangkat tema Sosialisasi Aplikasi Perjalanan Dinas dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Ngobar Semangat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah.   Narasumber pada Ngobar Semangat edisi ini adalah anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Teknis Penyelenggaraan Dhani Kurniawan. Dihadapan para peserta, Dhani menyampaikan materi Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. “Khususnya kepada tim verifikator, saya meminta catatan-catatan pada tahapan verifikasi administrasi awal dapat dijadikan bahan evaluasi untuk verifikasi administrasi perbaikan,” pesan Dhani. Dhani juga menghimbau kepada tim verifikator untuk mulai bersiap karena pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan ditingkat kabupaten/kota akan dimulai tanggal 1-12 Oktober 2022.   Sebelumnya, acara yang digelar di aula KPU Kabupaten Kudus tersebut diawali dengan dengan pembinaan kepegawaian oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kudus Heri Darwanto. “Saya sampaikan apresiasi atas kinerja keras jajaran sekretariat selama tahapan verifikasi administrasi”, ungkap Heri. Pada kesempatan tersebut, Heri juga meminta agar acara Ngobar dapat dimanfaatkan seluruh pegawai untuk dapat meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.     Dalam kesempatan yang sama, Setyawan Dyan Rahendro, staf KPU Kabupaten Kudus mensosialisasikan aplikasi perjalanan dinas. Aplikasi ini merupakan inovasi untuk memudahkan para pegawai dalam pembuatan surat tugas serta pelaporan perjalanan dinas. (hsdm/humas)


Selengkapnya
564

Pendaftaran PPK dan PPS Kini Lebih Mudah

SEMARANG – Bagi masyarakat di Kota Kretek yang ingin mendaftar badan adhoc di jajaran KPU Kudus ke depan akan lebih mudah. Sebab, dari penyelenggara pemilu akan menggunakan sistem online atau digitalisasi yang dinamakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). SIAKBA sendiri merupakan aplikasi yang dibuat KPU RI. Tujuannya, mempermudah pendaftaran anggota KPU provinsi, kabupaten, dan badan adhoc, yang terdiri dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Selain itu, dengan aplikasi ini, pendataan peserta yang ikut mendaftar badan adhoc akan lebih mudah. Termasuk proses seleksinya bisa lebih transparan dan akuntanbel. Guna memperlancar penggunaan aplikasi SIAKBA ini, KPU Kabupaten Kudus mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang, 13-14 Oktober 2022. Bimtek tersebut, diisi oleh Komisioner KPU Jateng Taufiqurrohman, beserta staf dari Divisi SDM. Peserta kegiatan terdiri dari Anggota KPU Divisi SDM, Kasubbag Hukum dan SDM serta operator SIAKBA dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Nantinya, ketika pendaftaran PPK maupun PPS sudah dibuka masyarakat bisa mendaftar melalui online dan offline. Adapun syarat-syaratnya akan diberitahukan lebih lanjut ketika pengumuman pendaftaran dibuka. Melalui SIAKBA ini, masyarakat juga dimudahkan, karena meminimalisir penggunaan kertas. (humas)


Selengkapnya
153

Jadi Pembicara Seminar Nasional. Ketua KPU RI Jelaskan Kualitas Pemilu di Indonesia

KUDUS-Ketua KPU RI Hasyim Asyari hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Dakwah IAIN Kudus, Rabu (26/10). Seminar Nasional dengan tema Peluang dan Tantangan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam Perspektif Ulama dan Penyelenggaran turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Henry Wahyono, Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah beserta anggota KPU Kabupaten Kudus Ahmad Kholil. Di hadapan mahasiswa peserta Seminar, Hasyim menyampaikan materi terkait sistem pemerintahan sampai sistem Pemilu di Indonesia. “Saya berharap semua yang hadir disini paham sistem pemerintahan dan sistem Pemilu di Indonesia, agar nantinya mampu menerapkannya dalam kehidupan kampus,” ungkap Hasyim.   Selain itu, Hasyim juga menjelaskan terkait parameter Kualitas Pemilu di Indonesia dari perspektif Penyelenggaraan. Hasyim menerangkan bahwa Pemilu yang berkualitas adalah Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap pemilih mempunyai hak yang sama dalam Pemilu serta nilai yang sama yaitu satu suara. Sedangkan dalam mewujudkan Pemilu berintegritas penyelenggara Pemilu berpengaruh besar terhadap proses tersebut. Pemahaman terhadap regulasi adalah kunci bagi penyelenggara untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas di Indonesia. Narasumber lain dalam seminar tersebut adalah Muhammad Muzammil Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah yang mejelaskan materi terkait peran serta ulama dalam menyukseskan setiap gelaran Pemilu di Indonesia. Dalam konteks Pemilu, peran ulama sejatinya mengimplementasikan ilmunya dalam bidang politik. Pemilu hendaknya menggunakan etika dan dijalankan sebagai pemersatu bangsa. “Politik adalah hak, kewajiban kita adalah menjaga keutuhan bangsa kita, perbedaan pandangan politik adalah hal wajar, yang tidak boleh kita lakukan adalah memaksakan kehendak,” sambung Muzammil. (humas)


Selengkapnya
63

Ngobar Semangat Ke-16 : Evaluasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

KUDUS-Kegiatan verifikasi administrasi telah berlangsung selama 2 (dua) minggu. Tim verifikator melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Peraturan KPU dan Keputusan KPU. Namun, dalam perkembangannya, tahapan verifikasi administrasi berjalan cukup dinamis. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Kudus perlu melakukan evaluasi terhadap proses verifikasi administrasi. Bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Kudus, Ngobar Semangat edisi ke-16 digelar dengan mengusung tema Evaluasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Selasa (30/8).   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah. “Saya menghimbau untuk pegawai diluar tim verifikator tetap stand by untuk membantu selama proses verifikasi administrasi berlangsung,” ujarnya lebih lanjut. Naily berharap, kerjasama dan koordinasi yang telah terbentuk dapat terjaga hingga pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berakhir.     Heri Darwanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa KPU bekerja sesuai hari kalender jadi semua pegawai harus ready on call 24 jam. Heri selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran Sekretariat untuk terus belajar dan memperkaya pengetahuan terkait kepemiluan. “Sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, update peraturan juga harus dilakukan, karena peraturan pada Pemilu yang sekarang berbeda dengan yang terdahulu,” tambah Heri.   Sebagai pemateri, Dhani Kurniawan  selaku Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Teknis Penyelenggaraan mensosialisasikan Keputusan KPU nomor 309 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU nomor 260 tentang pedoman teknis pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Peserta Pemilu. Perubahan meliputi jadwal tahapan administrasi partai politik serta tata cara verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dhani mengapresiasi hasil kerja verifikator selama tahapan verifikasi administrasi, tak lupa pesan untuk menjaga kesehatan dan semangat sampai pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berakhir (hsdm/humas).


Selengkapnya
71

KPU Kudus Terima Penghargaan Atas Kinerja Transaksi Digipay

KUDUS- KPU Kabupaten Kudus menerima penghargaan atas Kinerja Transaksi Digipay satker non Kemenkeu Tahun Anggaran 2022. Lembaga Penyelenggara Pemilu ini merupakan satker non Kemenkeu pertama di bawah naungan KPPN Kudus yang berhasil menggunakan sarana Digipay untuk melakukan pembelian barang/jasa melalui mekanisme UP. Bertempat di aula kantor KPPN Kudus, penghargaan berikan oleh Kepala KPPN Kudus, Budi Marsudiyanto kepada Sekretaris KPU Kabupaten Kudus Heri Darwanto, Rabu (24/8). Apresiasi ini merupakan wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Kudus dalam mendukung gerakan pemerintah melalui digitalisasi ekonomi. Digipay merupakan inovasi pemerintah yang dikembangkan oleh Kemenkeu untuk mengintegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan. Tujuan pengintegrasian ini adalah tersedianya sistem pembayaran pemerintah yang efisien dan efektif, mendukung efisiensi pengelolaan keuangan negara, dan meningkatkan kualitas pengelolaan kas negara. Pemerintah mendorong penggunaan Digipay untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Digipay bertujuan untuk modernisasi kas negara melalui digital payment dan memberdayakan UMKM untuk mendorong program bangga produk Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, KPPN Kudus juga menyampaikan capaian IKPA KPPN Kudus Tahun Anggaran 2022 beserta dengan indikator-indikator yang mempengaruhinya, diantaranya adalah revisi Dipa, deviasi halaman 3 Dipa, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP, TUP, dispensasi SPM, dan capaian output. Undangan KPPN Kudus dalam rangka kegiatan FGD Digipay, KKP, Gerakan Zero Retur SP2D, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan 2, serta Penyerahan Penghargaan Satker Terbaik tersebut turut dihadiri oleh satker di wilayah KPPN Kudus. (kul/humas)


Selengkapnya
185

Jelang Verifikasi, KPU Kudus Gelar Rakor Dengan Parpol dan Bawaslu

KUDUS-Masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan berakhir pada Minggu 14 Agustus 2022 tepat pukul 23.59. Bagi partai politik yang telah lolos pendaftaran, tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan  Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8). Bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Kabupaten Kudus, rakor dihadiri oleh perwakilan partai politik yang telah berbadan hukum di tingkat Kabupaten Kudus Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah. Dalam sambutannya, Naily menyampaikan bahwa rakor digelar sebagai bentuk sosialisasi mengenai pedoman teknis dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Peserta Pemilu 2024, yang ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 259 Tahun 2022. Pedoman teknis ini disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan maksud dan tujuan untuk memberikan panduan dan pedoman bagi partai politik calon peserta Pemilihan Umum dalam melaksanakan pendafatran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemahaman terkait pedoman teknis ini sangat diperlukan para partai politik, Sehingga permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan verifikasi Partai Politik dapat diantisipasi dan diminimalisir. Tahapan verifikasi administrasi menjadi pokok bahasan dalam materi yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dhani Kurniawan. “Tahap pendaftaran partai politik akan berakhir hari ini. Partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap akan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi”, ungkapnya. Dhani menjelaskan fokus utama dari verifikasi administrasi. “KPU akan melakukan verifikasi terhadap daftar nama anggota partai politik yang tercantum dalam SIPOL, KTA dan KTP-el atau KK serta daftar nama anggota partai politik yang berpotensi ganda dan tidak memenuhi syarat”, jelasnya. Selain itu, Dhani memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut partai politik atas hasil verifikasi administrasi serta mengingatkan kembali mengenai jadwal tahapan. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Kudus pada hari yang sama. Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi teknis pelaksanaan verifikasi administrasi yang akan dimulai pada tanggal 16 s.d 29 Agustus 2022. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kudus sebagai sesama penyelenggara Pemilu mempunyai pemahaman yang sama terhadap seluruh proses bisnis serta prosedur standar operasional verifikasi administrasi. (humas)


Selengkapnya