KPU KUDUS MENGGELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA PEMILU TAHUN 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, dengan instansi terkait dan Parpol se Kabupaten Kudus. Rapat Koordinasi dilaksanakan didua tempat yang berbeda.

Senin (17/4). Rakor dilaksanakan dengan instasi terkait guna mempersiapkan tahapan pencalonan DPRD di Kabupaten Kudus. Hadir dalam rakor tersebut adalah jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kudus, Sekretaris serta perwakilan dari Polres Kudus, Kodim 0722 Kudus, Kementrian Agama, RSUD Loekmono Hadi Kudus, Disdukcapil, Dinas PMD, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, BKPSDM, Rutan, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Negeri Kudus dan Selasa (18/4) bertempat di Hotel Poroliman Kudus, peserta rakor kali ini adalah para pimpinan partai politik dan admin silon partai politik.

Rakor dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah. Dalam kesempatan tersebut, Naily menjelaskan gambaran terkait tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Dimana dalam pelaksanaan tahapan tersebut akan melibatkan beberapa instansi, baik dalam proses pendaftaran maupun pada saat verifikasi administrasi.

Usai dibuka kegiatan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Teknis Penyelenggaraan Dhani Kurniawan. Dhani menyampaikan beberapa hal terkait tahapan Pencalonan DPRD Pemilu 2024 yang meliputi tahapan dan jadwal pencalonan, dokumen syarat pencalonan, serta penjelasan keterkaitan para instasi dengan tahapan pencalonan. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi kepada masing-masing instansi terkait syarat dokumen. Seluruh instasi yang hadir menyatakan siap memfasilitasi dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU Kabupaten Kudus.

Dengan para pimpinan partai politik dan admin silon partai politik, Dhani menyampaikan beberapa poin penting mulai dari jadwal dan tahapan pencalonan, dokumen persyaratan yang dibutuhkan serta hasil rakor dari instansi terkait yang di gelar pada hari sebelumnya. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.