KPU Kudus dan Kemenag Kudus Teken PKS, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Sosialisasi Kepemiluan

KPU Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Senin (9/3).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus yang dihadiri jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Kudus.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan langkah awal dalam memperkuat sinergi antara KPU Kabupaten Kudus dengan Kementerian Agama Kabupaten Kudus dalam mendukung program-program KPU, serta program Demokratisasi bagi Lembaga Pendidikan sesuai dengan visi misi Kemenag Kabupaten Kudus.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi kepemiluan, khususnya melalui jaringan lembaga pendidikan dan keagamaan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

"Melalui kerja sama ini, KPU Kabupaten Kudus berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agama dalam memberikan Pendidikan politik dan kepemiluan kepada masyarakat, sehingga kesadaran serta partisipasi masyarakat khususnya di Kabupaten Kudus terus meningkat," Kata Faisol.

Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Shony Wardana, S.Ag., M.Pd. menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas. 

'Melalui sinergi ini, kami berharap nilai-nilai demokrasi dapat semakin dipahami oleh masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan dan lembaga keagamaan, sehingga dapat mendorong pemilih yang cerdas dan bertangung jawab," Ungkap Shony.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen Kerja Sama oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus serta sesi foto bersama sebagai simbolis dimulainya Kerja Sama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 24 Kali.