KPU Kudus Paparkan Progres Pelaporan SPIP dalam Rakor KPU Jawa Tengah
Kudus – Dalam rangka mempersiapkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Semester II Tahun 2025, KPU Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan SPIP yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (1/12). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, yang menegaskan pentingnya kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun laporan penyelenggaraan SPIP secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan. “Forum ini menjadi ruang untuk berdiskusi dalam mempersiapkan laporan penyelenggaraan SPIP Semester II Tahun 2025,” ujar Muslim dalam sambutannya. Setelah pembukaan, rapat dipimpin oleh Dewantoputra Adhipermana, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, yang memandu sesi diskusi mengenai tahapan persiapan penyusunan laporan. Dewanto menekankan bahwa pemahaman terhadap daftar uji merupakan kunci dalam menghasilkan laporan yang sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada sesi pemaparan, KPU Provinsi Jawa Tengah menunjuk KPU Kabupaten Banyumas untuk menyampaikan perkembangan penyusunan laporan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) beserta evaluasi pelaksanaannya. Setelah itu, KPU Kabupaten Kudus turut mendapat kesempatan untuk memaparkan progres pelaksanaan dan evaluasi SPIP di wilayahnya. Dalam laporannya, KPU Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Kudus berjalan dengan baik. Proses penyusunan laporan penyelenggaraan SPIP juga telah dimulai dan akan diselesaikan sesuai ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, baik dari aspek format pelaporan maupun ketepatan waktu penyampaian. Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum akan terus berkoordinasi dengan seluruh sub bagian terkait agar proses penyusunan laporan dapat berjalan lancar. Selain itu, KPU Kabupaten Kudus juga melakukan evaluasi internal sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta pengendalian intern di lingkungan KPU Kabupaten Kudus. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan laporan penyelenggaraan SPIP Semester II Tahun 2025 dapat berjalan lebih komprehensif serta selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (tpph)
Selengkapnya