BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA DAN PENGGUNAAN APLIKASI SILON DI TINGKAT KPU KABUPATEN KUDUS
KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Penggunaan SILON di Tingkat KPU Kabupaten Kudus, Rabu (26/4). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kudus, adapun peserta Bimtek kali ini adalah seluruh pegawai KPU Kabupaten Kudus dan Bawaslu Kabupaten Kudus.
Pemaparan materi dijelaskan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Dhani Kurniawan. Dhani menyampaikan beberapa hal terkait persyaratan pengajuan bakal calon dan penerimaan pengajuan bakal calon. Setelah pemaparan materi. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan juknis penerimaan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD.
Bimbingan teknis secara internal digelar dengan tujuan untuk mematangkan persiapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023. Dalam kurun waktu tersebut juga dibentuk helpdesk penerimaan berkas persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kudus.
Ada beberapa masukan dari peserta terkait Persiapan Penerimaan Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kudus diantaranya adalah adanya sambutan pengantar dari Ketua/Anggota KPU Kabupaten Kudus pada saat seremonial pendaftaran, adanya konfirmasi waktu pendaftaran dari partai politik serta pembuatan Berita Acara tentang waktu kedatangan partai politik di kantor KPU Kabupaten Kudus yang ditandatangani oleh KPU, Bawaslu dan Partai politik. (Humas)