SOSISALISASI KPU MENYASAR KE BASIS MARGINAL

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM hadir menjadi Narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan Basis Marginal, Kamis (13/4). Peserta dalam kegiatan tersebut adalah warga RW 2 Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Bertempat di Rumah Qur’an Desa Hadipolo, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Kholil memberikan materi kepemiluan kepada warga. Dalam kegiatan itu, Ahmad Kholil menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu, KPU berkewajiban untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang Pemilu.

Kholil  juga menjelaskan beberapa materi kepemiluan lainnya, salah satunya adalah materi tentang Daerah Pemilihan (Dapil). Dijelaskan bahwa di Kabupaten Kudus terdapat 4 (empat) Dapil dengan jumlah alokasi 45 kursi. Dapil di Kabupaten Kudus terdiri dari, Dapil I yaitu Kecamatan Jati dan Kecamatan Kota Kudus dengan 11 kursi, Dapil II yaitu Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Gebog dengan 11 kursi, Dapil III yaitu Kecamatan Dawe dan Kecamatan Jekulo dengan 11 kursi serta Dapil IV yaitu Kecamatan Bae, Kecamatan Mejobo dan Kecamatan Undaan dengan 12 kursi.

“Bapak ibu jangan menerima amplop, tapi isinya saja, ya?” guraunya. Dalam kesempatan itu juga, Kholil selalu mengingatkan jadilah pemilih yang cerdas dan menginformasikan pula tentang tanggal Pemilu dan Pemilihan yang pelaksanaan pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan pada 27 November 2024. Diharapkan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 angka golput khususnya di Kabupaten Kudus dapat menurun. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 87 Kali.