Serah Terima SK PPPK dan CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Kudus
KPU Kabupaten Kudus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I Tahun Anggaran 2024 dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus, Senin (7/7). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pegawai baru yang telah bergabung di lingkungan KPU Kabupaten Kudus. Ia menekankan pentingnya komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan. “Kami berharap rekan-rekan PPPK dan CPNS yang baru menerima SK hari ini dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan fungsi di KPU, serta bersama-sama menjaga netralitas dan profesionalitas lembaga,” ujar Faisol. Total pegawai yang menerima SK PPPK Gelombang I Tahun Anggaran 2024 di lingkungan KPU Kabupaten Kudus sebanyak 6 Orang, sedangkan penerima SK CPNS Tahun Anggaran 2024 berjumlah 3 Orang, yang akan ditempatkan di berbagai divisi sesuai kebutuhan. Sekretaris KPU Kabupaten Kudus, Da'faf Ali, menambahkan bahwa para PPPK dan CPNS tersebut nantinya akan mengikuti pelatihan kompetensi SDM ataupun pelatihan sesuai kebutuhan lembaga. “Kami akan mengikutsertakan dalam berbagai kegiatan pelatihan kompetensi SDM sesuai dengan kebutuhan lembaga,” jelas Da'faf. Acara diakhiri dengan penyerahan SK dan foto bersama seluruh penerima SK, serta pegawai KPU Kabupaten Kudus.
Selengkapnya