Berita

95

Menuju Pemilu 2024, Parpol Diminta Siap Hadapi Tahapan

KUDUS-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus kembali melaksanakan roadshow-nya dengan mengunjungi beberapa partai politik di wilayah Kabupaten Kudus. Dalam 2 (dua) pekan ini, partai politik yang dikunjungi yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar). DPC PDI-Perjuangan dikunjungi pada, Kamis (17/2) sedangkan DPD Partai Golkar dikunjungi pada, Selasa (22/2). Kunjungan kerja KPU Kabupaten Kudus tersebut disambut baik karena dapat membantu partai politik dalam mempersiapkan diri menjelang tahapan Pemilu Serentak 2024. Dalam kunjungan kerjanya, baik ke kantor DPC PDI-Perjuangan maupun ke kantor DPD Partai Golkar, rombongan KPU Kabupaten Kudus diterima oleh jajaran pengurus masing-masing partai tersebut. Ucapan terima kasih disampaikan atas peran aktif KPU Kudus dalam mensosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2024. Gambaran rencana tahapan Pemilu tahun 2024 dan hal-hal teknis yang harus di siapkan pada saat memasuki tahapan  pendaftaran Partai Politik diantaranya Surat Keputusan Kepengurusan Partai Politik, Domisili Kantor, Keanggotaan Partai Politik (KTA) dan keterwakilan perempuan ketika memasuki tahapan pencalonan  disampaikan oleh anggota KPU Kudus Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dhani Kurniawan saat melaksanakan kunjungan kerja. Partai politik calon peserta Pemilu diminta untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi dan data dukung sesuai aturan yang sudah ditentukan. Dhani menambahkan bahwa sebaiknya partai politik mulai mempersiapkan sejak jauh hari agar tidak membebani kerja partai saat mendekati batas akhir tahapan dan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan. Menanggapi pertanyaan dari berbagai partai politik terkait Daerah Pemilihan (Dapil), Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ahmad Kholil menyatakan bahwa nanti KPU akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menetapkan dapil. Dilanjutkan dengan uji publik dapil sebelumnya dengan dapil alternatif yang diajukan partai dan stakeholder. Hasil uji publik ini lah yang akan diusulkan ke KPU RI. “Perubahan dapil bisa saja terjadi sesuai kesepakatan partai dan stakeholder. Sedangkan, kepastian dapil menunggu penetapan keputusan KPU RI”, pungkasnya. Selain untuk menjalin silaturahmi dengan partai politik, kunjungan kerja ini dapat  dijadikan ajang diskusi tentang permasalahan yang akan dihadapi oleh Partai Politik pada saat memasuki tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. (rendatin/hukum/hupmas)


Selengkapnya
103

Tingkatkan Kualitas Pemilu Melalui Pemanfaatan Teknologi

KUDUS- Rangkaian kunjungan kerja KPU Kabupaten Kudus terus berlanjut. Di pekan pertama bulan Maret, KPU Kabupaten Kudus melakukan kunjungan kerja ke DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Selasa (1/3). Sedangkan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) dikunjungi pada Rabu (2/3).   Seperti pada kunjungan sebelumnya, KPU Kabupaten Kudus menghimbau kepada partai politik calon peserta Pemilu untuk mempersiapkan administrasi maupun hal teknis jelang tahapan pendaftaran. Selain itu, dijelaskan pula mengenai berbagai aplikasi yang nantinya akan digunakan pada Pemilu Serentak Tahun 2024, pengelolaan dana kampanye, penetapan dapil serta penjelasan mengenai pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.   Saat ini, KPU tengah berusaha untuk meningkatkan kualitas Pemilu melalui pemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi menjadi sebuah kebutuhan untuk Pemilu Serentak mendatang. Beberapa aplikasi telah dikembangkan KPU guna memberikan kemudahan dan transparansi kepada peserta Pemilu ataupun masyarakat.   Dengan adanya pemanfaatan aplikasi di setiap tahapan Pemilu, Naily Syarifah Ketua KPU Kabupaten Kudus berpesan kepada partai politik untuk menyiapkan SDM yang kompeten dibidang teknologi informasi. “Persiapan SDM yang kompeten ini nantinya akan mempermudah partai politik untuk melalui tahapan Pemilu Serentak 2024” ungkap Naily.   Selain ditingkat KPU RI, pemanfaatan teknologi informasi ini juga digunakan KPU Kabupaten Kudus untuk memberikan informasi terkait tahapan Pemilu Serentak, produk hukum serta pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Informasi tersebut dapat dilihat melalui sosial media ataupun website resmi KPU Kabupaten Kudus.   Dalam setiap kunjungannya, Cahyo Maryadi Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Hukum dan Pengawasan juga menekankan kepada setiap partai politik untuk memahami pengelolaan dana kampanye. Hal ini penting karena parpol yang tidak melaporkan dana kampanye akan dikenakan sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota menjadi calon terpilih. Selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ahmad Kholil meminta partai politik sebagai calon peserta Pemilu untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mempersiapkan persyaratan administrasi ataupun hal teknis lainnya sebagai syarat pendaftaran partai politik.   Terkait berbagai aplikasi yang akan digunakan KPU pada Pemilu Serentak 2024, baik dari DPD PKS, DPC PPP maupun DPD PAN menyambut baik dan berharap akan mempermudah partai politik dalam melalui tahapan Pemilu Serentak 2024. Sebagai calon peserta Pemilu, pihaknya siap bekerja sama dan berperan aktif untuk memberi masukan jika memang dibutuhkan untuk membantu mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. Persiapan administrasi dan berbagai hal teknis lainnya juga tengah disiapkan oleh masing-masing partai politik. (hupmas)


Selengkapnya
114

Audiensi KPU Kudus ke Bupati Kudus, Mantapkan Anggaran Pemilihan

KUDUS-KPU Kabupaten Kudus melaksanakan audiensi dengan Bupati Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (15/2). Audiensi kali ini dilakukan dalam rangka penyampaian kepastian hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dan koordinasi anggaran Pemilihan. Bupati Kudus didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPPKAD dan Kepala Kesbangpol menerima audiensi KPU Kabupaten Kudus. Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus selama ini. Terutama, terkait hibah tanah dan bangunan yang dilakukan belum lama ini. Selanjutnya, Naily menyampaikan hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 serta hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilihan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Sedangkan untuk pembiayaan Pemilihan 2024, KPU Kudus sudah menyerahkan RAB Pemilihan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus, Dr. H.M. Hartopo berharap agar jajaran KPU Kabupaten Kudus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan dengan baik. Anggaran yang dikeluarkan untuk pembiayaan Pemilihan tidak hanya diberikan kepada KPU, namun Pemerintah Kabupaten Kudus juga harus menyiapkan anggaran untuk Bawaslu, Kodim, Kepolisian dan instansi di lingkungan Pemkab sendiri. Dengan anggaran yang cukup besar, maka diharapkan Pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman, kondusif dan sukses. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan koordinasi dari berbagai pihak. Eko Djumartono, Kepala BPPKAD melaporkan bahwa pihaknya memang sudah menerima ajuan RAB Pemilihan. RAB tersebut nantinya akan ditelaah dan diverifikasi terlebih dahulu. Verifikasi yang dilakukan antara lain terkait standar biaya yang digunakan, urgensi kegiatan serta kewajaran pembiayaan. Koordinasi lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengawal jalannya proses penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (hupmas)


Selengkapnya
86

Jelang Pemilu 2024, KPU Kudus Mulai Kunjungi Partai Politik

KUDUS-Dengan diresmikannya hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Kudus memulai agenda kunjungan kepada partai politik di Kabupaten Kudus. Untuk mengawali agenda tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kudus melakukan kunjungan ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kudus, Selasa (15/2). Kunjungan diterima oleh jajaran pengurus beserta staf di ruang rapat kantor DPC PKB Kabupaten Kudus. Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah menyampaikan bahwa kunjungan kali ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi sekaligus sebagai sosialisasi awal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Selain itu, kunjungan ini dapat dimanfaatkan oleh partai politik sebagai ajang diskusi untuk persiapan menghadapi Pemilu Serentak. Divisi teknis penyelenggaraan, Dhani Kurniawan menambahkan jika saat ini KPU RI sedang merancang roadmap teknologi informasi dan komunikasi yang akan digunakan untuk menunjang tahapan Pemilu Serentak 2024. Nantinya seluruh aplikasi yang digunakan akan saling terintegrasi satu sama lain. Ketelitian dari partai politik dibutuhkan saat pengisian data nama anggota partai di SIPOL, terutama terkait nama anggota, nomor KTA dan NIK. Selain itu, jumlah minimal kepengurusan di tingkat kecamatan dan keterwakilan perempuan juga menjadi poin utama yang harus diperhatikan. DPC PKB Kabupaten Kudus sudah memulai kegiatan untuk mempersiapkan diri menyambut Pemilu Serentak. “Saat ini kami mulai melakukan roadshow ke pengurus di tingkat kecamatan untuk memulai penjaringan anggota”, terang Suparno, Bendahara DPC PKB Kabupaten Kudus. Kunjungan berlanjut menjadi sesi diskusi mengenai permasalahan yang mungkin muncul pada saat tahapan verifikasi partai politik serta solusi penyelesaiannya. Tahapan ini merupakan tahapan paling awal yang akan dihadapi oleh partai politik. Diharapkan kesalahan yang terjadi sebelumnya tidak terulang lagi dan partai politik lebih siap untuk menghadapi tahapan ini. Di akhir kunjungan, Naily meminta kerjasama pengurus DPC PKB Kabupaten Kudus untuk ikut berperan serta dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. “Jika ada anggota yang saat ini baru berusia 17 tahun, pengurus DPC PKB Kabupaten Kudus bisa melaporkan agar dimasukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan”, pesannya. (hupmas)


Selengkapnya
112

Peluncuran Hari Pemungutan Suara, KPU Kudus Nobar di Kantor

KUDUS – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus mengikuti peluncuran Hari Pemungutan Suara yang digelar KPU RI via daring, Senin malam (14/2). Acara yang dilaksanakan di Aula lantai 2 kantor KPU Kudus itu, juga dihadiri jajaran forkopimda dan partai politik. Seluruh peserta yang hadir menyimak dengan serius acara peluncuran yang dimulai pukul 19.00-20.30 melalui channel Youtube KPU RI. “Tanggal dan tahun pelaksanaan Pemilu Serentak sudah ditentukan dalam RDP dengan Komisi 2 DPR RI, yakni tanggal 14 Februari 2024. Untuk itu, KPU RI malam ini menggelar peluncuran Hari Pemungutan Suara, sebagai penanda kepastian penyelenggaraan Pemilu Serentak di tahun 2024 mendatang,” kata Naily Syarifah, Ketua KPU Kudus. Dengan dipastikannya hari dan tanggal pemilu serentak ini, katanya, membuat semuanya jelas. Dari penyelenggara pemilu juga sudah bersiap memulai tahapan, selain itu peserta pemilu yakni partai politik juga bersiap untuk pendaftaran peserta pemilu yang dimulai paling lambat 20 bulan dari pelaksanaan, atau sekitar Juni 2022. Masyarakat pun sudah tidak lagi bertanya-tanya soal kapan hajat demokrasi lima tahunan ini bakal digelar kembali setelah 17 April 2019 lalu. Adapun dalam peluncuran Hari Pemungutan Suara ini, diselenggarakan oleh KPU RI di rooftop gedung KPU RI dan disaksikan secara online seluruh KPU se-Indonesia. Acaranya sendiri dimulai pembukaan dan sambutane, dari Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI hingga Ketua KPU RI Ilham Saputra. Sebagai puncak acara dilakukan simulasi pencoblosan Surat Suara oleh Komisioner KPU RI sebagai simbol diluncurkannya Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2022 “Semoga mulai hari ini hingga pelaksanaannya nanti Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan lancar,” harapnya. (hupmas)  


Selengkapnya
94

Resmi, KPU Kudus Terima Hibah Tanah dan Bangunan

KUDUS- KPU Kabupaten Kudus menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk memaksimalkan kegiatan kepemiluan dan pelayanan masyarakat. Tanah dan bangunan tersebut terletak di Jl. Ganesha IV kelurahan Purwosari dengan luas 969 m2. Proses Penyerahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tanah dan bangunan untuk KPU dilakukan oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus Eko Djumartono dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah, Kamis (3/2). “Atas nama lembaga, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas dukungan dan fasilitasi dalam bentuk hibah tanah dan bangunan kepada KPU Kabupaten Kudus.” ungkap Naily. Tanah dan bangunan tersebut sebelumnya telah digunakan sebagai kantor KPU Kabupaten Kudus dengan status pinjam pakai. Dimana perjanjian pinjam pakai harus diperbaharui setiap 2 (dua) tahun. Dengan resminya status kepemilikan ini, maka KPU Kabupaten Kudus dapat lebih leluasa mengelola, menata, membangun serta mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukung tugas dan fungsinya. Utamanya, untuk menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Pemerintah Kabupaten Kudus lewat Kepala BPPKAD berharap dengan diberikannya hibah tanah dan bangunan kepada KPU Kabupaten Kudus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kinerja. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah beserta penyerahan bukti dukung lainnya berupa sertifikat tanah hibah akan dijadwalkan lebih lanjut. Pada kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Kudus sekaligus menyampaikan kebutuhan anggaran Pemilihan sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Kudus. Dengan ditetapkannya tanggal pemungutan suara untuk Pemilihan pada tanggal 27 November 2024, maka diperkirakan tahapan akan dimulai pada bulan September 2023. Dimulai dengan penandatanganan NPHD dukungan dana penyelenggaraan Pemilihan sehingga ajuan harus masuk kedalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023. Untuk selanjutnya ajuan anggaran tersebut akan diverifikasi oleh tim yang terdiri dari Kesbangpol, Bappeda, BPPKAD, Inspektorat dan Bagian Hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus. (hupmas)


Selengkapnya