Rakor DPB Triwulan II, KPU Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu

KUDUS – Bertempat di aula  kantor KPU Kabupaten Kudus, rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode triwulan II tahun 2022 dan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu mobile dihelat, Kamis (23/6). Rakor diawali dengan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu mobile yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Miftahurrohmah. Aplikasi Lindungi Hakmu sendiri dapat  diunduh melalui  google playstore. Aplikasi ini dapat membantu pemilih untuk memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

 

Melalui aplikasi Lindungi Hakmu, masyarakat dapat mengubah data  jika elemen data pemilih tidak sesuai dengan KTP elektronik serta dapat melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Pada kesempatan tersebut, Miftahurrohmah memberikan contoh cara mengunduh dan penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu. Selanjutnya, para tamu undangan diajak bersama-sama untuk mengunduh dan mencoba aplikasi Lindungi Hakmu pada ponsel masing-masing.

 

Hadirnya aplikasi Lindungi Hakmu diharapkan dapat mewujudkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersih, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemutakhiran, dan meningkatkan partisipasi publik dalam pemutakhiran data pemilih. Bawaslu dan partai politik akan mendapatkan user untuk mengakses aplikasi ini. Dengan demikian Bawaslu dan partai politik dapat memberikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih. Untuk menjaga keamanan data pemilih, partai politik diminta untuk mendaftarkan salah satu anggotanya untuk menjadi admin.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan rakor penetapan daftar pemilih. Sebanyak 610.294 pemilih ditetapkan, terdiri dari 300.023 pemilih laki-laki dan 310.271 pemilih perempuan. Rakor tersebut juga menetapkan perubahan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Juni yaitu terdapat 3.131 pemilih yang tidak memenuhi syarat, sedangkan pemilih baru dan pemilih yang mengalami perubahan/perbaikan data masing-masing tidak ada.

 

Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan II dihadiri oleh jajaran Komisioner, Sekretaris dan para Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Kudus serta tamu undangan yang terdiri dari Polres, Kodim 0722, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bawaslu, Rutan Kelas II-B, dan 14 Partai Politik yang terdiri dari PDIP, PKB, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKS, PPP, Partai HANURA, Partai Demokrat, Partai Perindo, PSI, Partai Prima, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai UMMAT, dan Partai Buruh. (rendatin/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.