Berita

98

STUDI KOMPARASI KPU KOTA MANADO TERKAIT CALON PERSEORANGAN

KUDUS – KPU Kabupaten Kudus menerima kunjungan dari KPU Kota Manado terkait calon perseorangan, Rabu (22/01/2020). KPU Kabupaten Kudus memang kerap menjadi tujuan studi komparasi calon perseorangan dari beberapa KPU Kabupaten Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Hal ini dikarenakan dua diantara lima kandidat yang maju dalam Pilkada Serentak Kudus 2018 merupakan calon perseorangan. Diawali dengan perkenalan dari masing masing unit kerja, KPU Kabupaten Kudus diwakili oleh Dhani Kurniawan (Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan), Ahmad Kholil (Divisi Sosialisasi Parmasdiklih dan SDM), Miftahurrohmah (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Cahyo Maryadi (Divisi Hukum dan Pengawasan), Heri Darwanto (Sekretaris) dan seluruh Kasubbag, sedangkan KPU Kota Manado diwakili oleh Moch. Syahrul HS (Divisi Teknis Penyelenggaraan) didampingi oleh Yessi Yatty Momongan (Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara) beserta jajarannya. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab seputar calon perseorangan Pilkada Serentak, “Tujuan kami kesini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pengalaman KPU Kabupaten Kudus dalam Pilkada Serentak 2018 terkait pencalonan perseorangan” ungkap Yessi Yatty Momongan. Kemudian dijelaskan mengenai pengalaman pencalonan perseorangan dari KPU Kabupaten Kudus “sangat penting untuk berkomunikasi dengan tim LO dan operator SILON” ujar Dhani Kurniawan. Komunikasi ini menciptakan iklim kerjasama yang baik dalam sebuah tahapan calon perseorangan karena terkait dengan verifikasi data yang ada. “Semua tahapan harus clear dari awal, membagi tim sesuai dengan jumlah kecamatan, SOP harus jelas dan sedetail mungkin, petugas harus dibekali dengan surat tugas dan Id Card untuk verifikasi faktual. Sedangkan, untuk melayani calon perseorangan dapat dilakukan di hotel jika kondisi kantor tidak memungkinkan. Semua kegiatan mengacu pada Peraturan KPU” imbuhnya. Acara diakhiri dengan ucapan terimakasih dan ramah tamah. (*)


Selengkapnya
85

Rapat Koordinasi Penyerahan Penyerahan Arsip Pilbup Kudus 2018 dan Arsip DPRD Kabupaten Kudus Pemilu 2019

KUDUS – KPU Kabupaten Kudus mengadakan Rapat Koordinasi Penyerahan Arsip Pilbup Kudus 2018 dan Arsip DPRD Kabupaten Kudus Pemilu 2019 dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus, Selasa Pagi (18/02/2020). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah dengan penjelasan mengenai beberapa arsip yang telah disiapkan oleh KPU Kabupaten Kudus, “terdapat kurang lebih 95 arsip yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Bupati Kudus 2018 dan Pemilihan Legislatif Kabupaten Kudus di Pemilu 2019 untuk diserahkan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus”. Kemudian dijelaskan oleh Syukur (Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus) mengenai klasifikasi arsip yang dapat diserahkan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, “terdapat beberapa macam penggolongan arsip, yang kami minta hanyalah arsip yang memuat nilai sejarah atau arsip statis”. Selanjutnya dari data yang diberikan oleh KPU Kabupaten Kudus diolah kembali oleh Dinas Kearsipan dengan cara menginventarisasi sesuai kebutuhan “dari data yang diberikan akan kami inventarisasi kembali” ujarnya. Adi Susatya (Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kudus) juga menambahkan “Pelaksanaan urusan pemerintahan yang mendapat dukungan pemerintah pusat tidak dalam perjanjian kerjasama tapi melalui kesepakatan bersama, tata cara sudah dijelaskan dinas kerasipan”. Ada beberapa pertanyaan yang diutarakan dari Sekretaris KPU Kabupaten Kudus, mengenai keaslian arsip, digitalisasi arsip, penilai arsip, hingga mengenai dokumen surat suara apakah bisa dikatakan arsip statis. Syukur menjelaskan bahwa “arsip statis harus otentik, meskipun copyan harus ada verifikasi data, sedangkan data berbentuk softcopy juga dapat digolongkan ke dalam arsip, nanti tim penilai arsip ada sendiri”. Dhani Kurniawan juga menanyakan “Surat Suara apakah dapat dikatakan sebagai arsip statis?”, Syukur menjelaskan “arsip statis adalah riwayat dari persiapan hingga akhir kegiatan”.(*)


Selengkapnya
92

Aktualisasi Pancasila Dalam Tindakan, KPU Kabupaten Kudus Menyerahkan Santunan

KUDUS – Dalam rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengadakan Kegiatan Peringatan Sambil BerBagi (PSBB) yaitu Sepeda Bersama ke Tambak Suru, dilanjutkan penyerahan santunan ke Panti Asuhan Darussalam Jurang Gebog, Senin pagi (01/06/2020). Santunan yang terkumpul dari kegiatan amal kolektif keluarga besar KPU Kabupaten Kudus diserahkan ke pengurus Panti Asuhan Darussalam Jurang Gebog oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah. Bertepatan dengan tema yang diusung di Hari Lahir Pancasila Tahun 2020, “Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju”, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan permasalahan-permalahan yang dialami Indonesia karena Pandemi Covid19. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Jokowi yang mengajak seluruh masyarakat bersatu di momen Hari Lahir Pancasila demi menghadapi kesulitan di tengah pandemi Covid19.(*)


Selengkapnya
407

Maksimalkan Kinerja Pegawai, KPU Kudus Ciptakan Absensi Berbasis Android

KUDUS – Demi menjaga produktivitas kinerja pegawai selama pandemik Covid-19, Sekretaris KPU Kabupaten Kudus, Heri Darwanto berinisiatif untuk mengaktifkan absen virtual melalui aplikasi Qerjaku yang dapat diakses melalui handphone pribadi masing-masing pegawai. Hal ini sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 yang menganjurkan tidak menggunakan mesin absensi fingerprint di tempat kerja untuk menghindari penyebaran Covid-19. Aplikasi Qerjaku ini diciptakan oleh tenaga honorer KPU Kabupaten Kudus, Rahendra Setyawan yang merupakan lulusan sarjana komputer. Aplikasi ini memuat realtime kehadiran, laporan kinerja, posisi saya, yang dapat digunakan atasan untuk mendeteksi aktivitas para pegawai selama jam kerja. Proyeksi penggunaan aplikasi ini akan di trial selama bulan Juni dan akan diberlakukan di bulan Juli. Presentasi penggunaan aplikasi Qerjaku dijalankan hari Selasa (02/06/2020) dengan diikuti oleh semua komisioner, pejabat beserta staf di lingkungan KPU Kabupaten Kudus. Dengan keberadaan aplikasi Qerjaku ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas para pegawai.(*)


Selengkapnya
399

Cegah Penyebaran Covid-19, Sekretaris KPU Kabupaten Kudus sosialisasikan Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru

KUDUS – Data pasien Covid-19 yang meningkat setiap hari di Kabupaten Kudus, mendorong Sekretaris KPU Kabupaten Kudus untuk mensosialisasikan Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru, Kamis pagi (11/06/2020). Tercatat pasien Covid-19 di Kabupaten Kudus dengan status OTG 170 orang, ODP 54 orang, PDP 98 orang, dan Positif 94 orang. Hal yang perlu diwaspadai adalah peningkatan signifikan terjadi pada pasien OTG, selama sepekan naik hingga 98 orang. Sosialisasi ini juga didasarkan pada himbauan dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Tengah, tujuannya agar dapat menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan kepemiluan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan Anggota KPU dan Pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Kudus. Bertempat di aula kantor, sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan anggota dan pegawai KPU Kabupaten Kudus. Hasil diskusi menyepakati bahwa harus ada kesadaran dari seluruh anggota dan pegawai KPU Kabupaten Kudus untuk menjalankan protokoler kesehatan seperti cuci tangan sebelum masuk kantor, memakai masker dan physical distancing di area kerja. Selain itu, pencegahan Covid-19 juga dilakukan dengan pendataan bagi setiap tamu yang datang ke KPU Kabupaten Kudus. Sebagai wujud kedisiplinan protokoler kesehatan, KPU Kabupaten Kudus akan membentuk Tim Penanganan Covid-19 di lingkungan KPU Kabupaten Kudus.(*)


Selengkapnya
390

KIP Jateng Monitoring Informasi Publik Berkala KPU Kudus

KUDUS – Komisi Informasi Publik Jawa Tengah (KIP) Jateng melakukan klarifikasi dan penilaian terkait informasi publik berkala kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Kamis pagi (02/07/2020). Tujuannya, melihat, mengecek, dan menilai apakah informasi berkala sudah disampaikan dengan baik dan benar kepada publik. Informasi berkala sendiri adalah, informasi terbuka yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik tanpa didahului permohonan informasi. Dan dari KPU Kudus sendiri sudah menyampaikan itu semua melalui website www.kpu-kuduskab.go.id. Klarifikasi tersebut dilakukan via zoom, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid 19. Dari KIP Jateng diwakili Ibu Dwi Meida Kurnia Utami, S.I.Kom. Adapun dari KPU Kudus diwakili Ahmad Kholil, Anggota KPU Kudus Divisi Sosialisasi Parmasdiklih dan SDM. Dalam pemaparannya, dari KIP Jateng menanyakan beberapa item yang menurutnya harus tersedia di website KPU Kudus. Dan setelah dicek satu per satu, hampir semuanya tersedia. KPU Kudus pun sudah memberikan informasi berkala secara baik. ”Semua informasi berkala sudah kami sampaikan dengan baik ke masyarakat via website www.kpu-kuduskab.go.id. Tinggal diakses saja dan di-download sesuai kebutuhan,” ucap Ahmad Kholil. Adapun bagi masyarakat yang masih kesulitan atau bingung terkait informasi kepemiluan yang dibutuhkan, bisa datang ke kantor KPU Kudus di Jalan Ganesha Raya No 4 Purwosari Kudus. (*)


Selengkapnya