Berita

72

KPU Kudus Sharing Knowledge dengan KPU Jepara Soal Pengelolaan Data Pemilih

KUDUS – KPU Kudus mengadakan sharing knowledge dengan KPU Jepara terkait pengelolaan data pemilih, Rabu (30/12/2020). Hal ini dilakukan mengingat KPU Jepara menjuarai pengelolaan DPT terbaik se-Indonesia. Dalam pertemuan tersebut dibahas juga stretegi mengenai bagaimana KPU Jepara bisa mengelola DPT dengan baik. Awalnya KPU Jepara hanya mempersiapkan sedetail mungkin dalam rangka persiapan menghadapi gugatan. Pada kesempatan tersebut, banyak strategi yang dibagikan kepada KPU Kudus, namun kunci dari semua itu adalah membangun kepercayaan publik. Sehingga apapun yang kita lakukan dapat diterima oleh publik. Kedatangan rombongan KPU Kudus yang terdiri dari Ketua beserta anggota KPU serta Sekretaris beserta Kasubag KPU Kudus di sambut hangat oleh Ketua dan semua anggota KPU beserta Sekretaris KPU Jepara. Bertempat di aula KPU Jepara acara dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Jepara. Dilanjutkan dengan sambutan dari masing-masing Ketua KPU yang diawali oleh sambutan dari Ketua KPU Kudus serta sambutan dari Ketua KPU Jepara. Acara yang bersifat informal itu berlangsung selama 2 jam.


Selengkapnya
79

Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Kudus Datangi Kantor PA

Kudus- KPU Kabupaten Kudus melaksanakan audiensi dengan Pengadilan Agama Kabupaten Kudus terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Audiensi ini dilakukan untuk memperoleh jumlah pemilih dibawah umur 17 tahun yang sudah menikah. Acara dilaksanakan pada hari Senin (25/1/2021). Bertempat di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kudus, acara dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam acara yang berlangsung singkat ini, dijelaskan bahwa penduduk yang akan menikah dan belum memenuhi batas usia minimal, wajib mengajukan dispensasi ke Kantor Pengadilan Agama. Terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU membutuhkan data jumlah penduduk yang sudah menikah namun belum berusia 17 tahun untuk dimasukan sebagai daftar pemilih baru. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Agama berkomitmen untuk siap bekerjasama dengan KPU Kabupaten Kudus terkait permintaan data yang dimaksud. Pada kesempatan ini, KPU Kabupaten Kudus diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syraifah, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencanaan Data dan Informasi Miftahurrohmah dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Andika Teguh Prasetyo. Sedangkan dari Pengadilan Agama diwakili oleh Ibu Rodiyah (Bagian Humas) Pengadilan Agama. (hupmas)


Selengkapnya
89

KPU Kudus Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2021

Kudus- Komisioner KPU Kabupaten Kudus beserta Sekretaris dan Kasubbag melaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kinerja untuk Tahun Anggaran 2021. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. (Permen PAN & RB Nomor 53 Tahun 2014).   Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at (29/1/2021) dimulai pukul 10.00 WIB. Terdapat 2 (dua) Perjanjian Kinerja yang di bahas yaitu untuk Komisioner dan Sekretariat. Perjanjian Kinerja ini berisi tentang Indikator Kinerja dan Target atas suatu Program/Kegiatan dalam 1 (satu) Tahun Anggaran.   Perjanjian Kinerja dibuat sebagai wujud nyata untuk meningkatkan kinerja Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Kudus serta menjadi bahan evaluasi untuk program/kegiatan. Rapat yang bertempat di aula KPU Kudus itu berjalan lancar. Rapat tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2021. (Hupmas)


Selengkapnya
418

DIP DAN SOP PELAYANAN PUBLIK KPU KUDUS TAHUN 2021 DITETAPKAN

Kudus- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Pleno Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2021 dan SOP Pelayanan Informasi di Lingkungan KPU Kabupaten Kudus pada Senin (8/2/2021). Rapat Pleno yang bertempat di Aula KPU Kudus ini di hadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Kudus, Sekretaris serta Para Kasubbag. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Kudus. Dilanjutkan dengan sambutan dari Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM, Ahmad Kholil yang kemudian disambung dengan paparan dari Kasubbag Teknis Pemilu & Hupmas, Heddy Ardhani mengenai Daftar Informasi Publik tahun 2021. Pada Kesempatan kali ini, peserta rapat memberikan masukan dan koreksi terhadap Daftar Informasi Publik tahun 2021. Beberapa masukan datang dari peserta rapat terkait penyempurnaan Daftar Informasi Publik tahun 2021.   Masukan tersebut antara lain, perubahan penamaan dokumen untuk informasi yang dikecualikan supaya tidak membingungkan para pembaca, tinjauan kembali mengenai PKPU yang digunakan sebagai dasar tugas & wewenang, memasukan Profil Anggota KPU ke dalam Daftar Informasi Publik, memasukan Laporan Bulanan SPIP serta menambahkan data LKHPN. Untuk SOP Pelayanan Publik tidak banyak perubahan karena regulasi dasar yang digunakan masih tetap. Beberapa perubahan disajikan sesuai dengan terbitnya Perki Nomor 1 Tahun 2019. (Hupmas)


Selengkapnya
386

KPU KUDUS SERAHKAN BANTUAN KEMANUSIAAN

Kudus- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Selasa (9/2/2021). Update data pengungsi di Desa Karangrowo per Selasa (9/2/2021) berjumlah 183 KK (Kepala Keluarga) 482 jiwa yang terdiri dari 188 laki-laki dan 276 perempuan. Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris dan jajarannya turun langsung ke lokasi untuk memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan terdiri kebutuhan anak-anak, susu dan selimut. Bantuan dari KPU Kudus diterima langsung oleh Pemerintah Desa Karangrowo. Pihak Desa sangat berterima kasih karena bantuan yang diberikan memang sangat dibutuhkan untuk saat ini. KPU Kabupaten Kudus berharap semoga bencana banjir yang melanda Khususnya di Kabupaten Kudus segera surut dan masyarakat dapat beraktivitas normal seperti biasa. (Hupmas)


Selengkapnya
387

RUU Pemilu Batal Dibahas Jadi Tema Webinar Pertama 2021

Kudus- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus bekerjasama dengan mahasiswa magang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus mengadakan Webinar yang dilaksanakan pada Rabu (24/2/2021) pukul 09.00 WIB bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Kudus. Webinar kali ini mengangkat tema “RUU Pemilu Tidak Jadi Dibahas, Bagaimana Pemilu Kedepan?” dengan narasumber Muslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah) dan Siti Malaiha Dewi (Kaprodi PPI, IAIN Kudus). Moderator dalam acara ini adalah Ahmad Kholil (Anggota KPU Kabupaten Kudus). Acara diawali sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kudus mengatakan bahwa webinar ini penting untuk generasi muda khususnya pemilih pemula yang harus mengetahui bagaimana Pemilu kedepan setelah RUU Pemilu tidak jadi dibahas. Webinar pertama di tahun 2021 ini tidak hanya di ikuti oleh mahasiswa saja, melainkan juga di banyak ikuti oleh  KPU Kabupaten Kota lain di Jawa Tengah. Sesi pertama, materi Webinar disampaikan oleh Siti Malaiha Dewi (Kaprodi PPI, IAIN Kudus) yang membahas pembatalan pembahasan RUU Pemilu dari sudut pandang akademisi. Pada kesempatan ini dibahas mengenai pro kontra terhadap revisi RUU Pemilu. Banyak pihak kontra terhadap RUU Pemilu ini karena menginginkan Pemerintah fokus pada penanganan Covid-19. Selain itu juga disampaikan mengenai penelitian Siti Malaiha Dewi (Kaprodi PPI, IAIN Kudus) tentang Orientasi Politik Masyarakat yang ditemukan bahwa sikap acuh tak acuh dari masyarakat terhadap Pemilu ini tidak selamanya datang dari kaum marginal saja. Pemateri sesi selanjutnya, Muslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah)  membahas tema ini dari sudut pandang penyelenggara pemilu. Banyak hal yang dibahas mulai dari pengalaman keserentakan pada Pilkada ataupun Pemilu, konsepsi tentang keserentakan Pemilu, isu-isu keserentakan Pemilu & Pilkada dalam pembahasan RUU, konsekuensi atas tidak terjadinya perubahan UU, hingga gambaran beban kerja jika Pemilu benar-benar dilaksanakan serentak di tahun 2024. Diskusi berlangsung sangat menarik karena peserta cukup aktif pada sesi tanya jawab terkait tema yang diangkat. Acara yang berlangsung selama 3 (tiga) jam ini ditutup dengan closing statement dari kedua narasumber. Muslim Aisha (Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah)  mengatakan bahwa bagaimanapun konsep Pemilu yang akan diselenggarakan, kita harus hadir sebagai penyelenggara yang baik dan segala kesulitan yang kita alami jangan pernah menjadi halangan.  Sedangkan Siti Malaiha Dewi (Kaprodi PPI, IAIN Kudus) mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Kabupaten Kudus karena telah banyak memberikan kesempatan untuk belajar dari narasumber lain. (hupmas)


Selengkapnya