Berita

97

Tandai Satu Tahun Jelang Pemilu 2024, KPU Gelar Kirab Pemilu

KUDUS- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus turut menyaksikan Peluncuran Kirab Pemilu 2024, Selasa (14/2). Kirab Pemilu 2024 dilaksanakan serentak di tujuh titik, yaitu Kantor KIP Aceh, Kantor KPU Kota Batam, Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, Kantor KPU Provinsi Kalimantan Utara, Kantor KPU Kab Pulau Morotai, Kantor KPU Provinsi NTT, Kantor KPU Provinsi Papua, dan disiarkan secara langsung di seluruh Indonesia melalui kanal Youtube KPU RI.   Mengangkat tema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”, Kirab digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses dan tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024. Serta, sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang. Momen Kirab Pemilu 2024 diisi dengan pelepasan tim kirab yang mengawal 18 bendera partai politik peserta Pemilu 2024 secara bersamaan di tujuh titik. Serta, deklarasi “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa” yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.   Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah menyampaikan bahwa untuk menandai satu tahun menuju pemungutan suara di 2024, KPU Kabupaten Kudus menggelar acara menyaksikan bersama Kirab Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI. “Hari ini 14 Februari 2023 tepat satu tahun menuju pemungutan suara tahun 2024. Kami berharap dukungan dari semua pihak agar Pemilu tahun 2024 berjalan lancar,” imbuhnya.   Sementara itu, dalam rangka persiapan menyambut gelaran Pemilu 2024, Naily menyebutkan bahwa KPU Kabupaten Kudus telah menetapkan badan adhoc yaitu PPK, dan PPS serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).   Usai menyaksikan Peluncuran Kirab Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kudus menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih. Sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Miftahurrohmah.   Miftah menjelaskan jadwal kegiatan dan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. Saat ini KPU Kabupaten Kudus tengah melaksanakan tahapan Coklit Pemilu tahun 2024. Diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mendukung jalannya Tahapan Coklit di Kabupaten Kudus.   Bertempat di hotel Griptha, acara turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Kudus, Dinas terkait, Bawaslu Kabupaten Kudus, partai politik, petugas penghubung bakal calon anggota DPD serta organisasi masyarakat. (humas)


Selengkapnya
148

KPU Kudus Berikan Edukasi Pemilih Pemula Kepada Para Siswa SMA N 2 Bae Kudus

KUDUS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus memberikan pembekalan kepada para siswa pemilih pemula di SMAN 2 Bae Kudus, Selasa (7/2). Kegiatan pendidikan pemilih pemula tersebut menjadi rangkaian tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kudus. Ahmad Kholil, selaku anggota KPU Kudus Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM membekali para siswa SMAN 2 Bae Kudus dengan tema “Demokrasi dan Pemilihan Umum”.   Di depan para siswa kelas X, Ahmad Kholil mengenalkan hakikat Pemilu.  "Pemilu hanya bagian kecil dari demokrasi. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu akan menghasilkan para pemimpin yang akan membuat kebijakan negara. Rakyatlah yang akan merasakan kebijakan yang dibuat oleh negara. Jadi Pemilu juga akan mempengaruhi kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia ke depan," tandasnya. Oleh karena itu rakyat harus memanfaatkan Pemilu untuk memilih para pemimpin yang baik dan amanah serta benar-benar memikirkan rakyat.   Selanjutnya Ahmad Kholil menerangkan empat kategori pemilih. Pertama adalah pemilih pragmatis. Pemilih pragmatis adalah pemilih yang memilih karena diberi sesuatu. Seperti diberi sejumlah uang, sembako, atau barang lainnya. "Ini berbahaya. Karena untuk membeli suara itu butuh modal banyak. Mereka yang terpilih itu akan berpikir bagaimana modal mereka bisa kembali. Akhirnya melakukan korupsi," tuturnya.   Kategori pemilih kedua adalah pemilih tradisional. Yaitu mereka yang memilih hanya berdasarkan pilihan orang tua atau suami. Para pemilih tipe ini tidak tau karakter yang sebenarnya dari calon yang mereka pilih. "Hanya ikut pilihan orang tua atau suami saja. Karena orang tua pilih A maka ia pilih A," jelasnya.   Kategori ketiga pemilih cerdas. Pemilih cerdas adalah mereka yang memilih berdasarkan hati nurani. Pemilih cerdas tidak hanya sekedar milih. Mereka akan mencari tau partai mana yang sesuai dengan hati nuraninya.  "Pemilih cerdas akan mencari informasi selengkap-lengkapnya tentang calon yang akan ia pilih," jelas Ahmad Kholil.   Sementara kategori pemilih keempat adalah pemilih apatis, alias golput. Pemilih apatis mengira Pemilu tidak ada pengaruhnya terhadap nasibnya. Bahkan pemilih apatis tidak peduli dengan nasib rakyat dan negaranya. Mereka egois dan hanya memikirkan hidupnya sendiri. "Mereka berpikir kalau mereka tidak kerja ya mereka tidak bisa makan. Maka pemilih apatis tidak mau berpartisipasi dalam Pemilu. Mereka golput. Mereka mengira Pemilu tidak ada pengaruh apapun terhadap kehidupannya," katanya.   Mengakhiri acara Ahmad Kholil berpesan kepada para siswa SMAN 2 Bae Kudus sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2024.  "Jadilah pemilih yang cerdas. Memilih berdasarkan hati nurani dan berdasarkan pengetahuan”. Ahmad Kholil juga berpesan agar hati-hati dan bijak menggunakan media sosial. "Adik2 tidak usah ikut-ikutan share ini itu kalau tidak tau kebenarannya. Harus kroscek informasi yang kita terima di medsos." tegasnya. (humas)


Selengkapnya
111

Ngobar Semangat Edisi 18 : Sosialisasi Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilu Dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH)

KUDUS- Ngobar Semangat perdana di awal tahun 2023 digelar pada Senin, (31/1). Mengangkat tema Sosialisasi Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilu Dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH). Ngobar Semangat edisi ke-18 turut menghadirkan Rudinal, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh jajaran komisioner serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Kudus.   Hadir melalui media daring zoom, kesempatan tersebut digunakan Rudinal, untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kudus. “Saya berharap KPU Kabupaten Kudus dapat menyiapkan laporan pertanggungjawaban setiap tahapan dan kegiatan dengan baik,” pesan Rudinal.   Ngobar Semangat mendapat apresiasi dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah karena dilaksanakan rutin setiap bulan sebagai wadah evaluasi dan konsolidasi internal. Harapannya, Ngobar Semangat dapat menjadi ajang diskusi dan pencermatan terkait jalannya kegiatan tahapan Pemilu 2024. Tak lupa, ucapan terima kasih disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kudus atas arahan dan bimbingan yang telah disampaikan.   Materi mengenai pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) disampaikan oleh Miftahurrohmah Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Pada kesempatan tersebut, Miftahurrohmah menjelaskan program dan jadwal penyusunan daftar pemilih Pemilu tahun 2024. Tujuannya agar para pegawai KPU Kabupaten Kudus menyiapkan diri menghadapi tahapan yang mulai beririsan.   KPU Kabupaten/Kota akan menyusun daftar pemilih dalam 2 (dua) tahap. Tahap pertama adalah persiapan yang meliputi bimtek, sosialisasi, mendaftarkan akun Sidalih PPK dan PPS serta mendaftarkan akun e-Coklit Pantarlih. Kemudian tahap kedua adalah tahapan pelaksanaan. Dalam hal ini KPU Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan penyusunan bahan Coklit, penyusunan daftar pemilih lokasi khusus, penyusunan dan rekapitulasi DPS, tanggapan masyarakat terhadap DPS, penyusunan dan rekapitulasi DPSHP, tanggapan masyarakat terhadap DPSHP serta menetapkan DPT tingkat Kabupaten/Kota.   Dalam penyusunan daftar pemilih, KPU Kabupaten/Kota di bantu oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih). Tugas Pantarlih dalam penyusunan daftar pemilih adalah mencocokkan daftar pemilih pada formulir Model A-Daftar pemilih dengan KTP-el dan/atau KK, mencatat data pemilih yang telah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum terdaftar, memperbaiki data pemilih, mencoret pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS): meninggal; ganda; dibawah umur dan belum kawin; berstatus sebagai anggota TNI/Polri; dan kesalahan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).   Usai penjelasan materi oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait perkembangan tahapan Pemilu tahun 2024 yang meliputi tahapan   verifikasi administrasi dan faktual syarat dukungan minimal calon anggota DPD dan pendaftaran Pantarlih di Kabupaten Kudus. (hsdm/humas)  


Selengkapnya
129

KPU Kudus Lantik 396 Anggota Panitia Pemungutan Suara

KUDUS-Sejumlah 396 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 132 desa/kelurahan dilantik pada Selasa (24/1). Bertempat di Lapangan Desa Rendeng, pelantikan sekaligus apel kesiapan penyelenggara Pemilu dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Lurah/Kepala Desa serta anggota PPK se-Kabupaten Kudus. Pelantikan PPS dan Apel kesiapan penyelenggara Pemilu dilaksanakan secara serentak bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa PPK dan PPS sudah siap bekerja pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah/janji anggota Panitia Pemungutan Suara secara serentak dilanjutkan penandatanganan naskah sumpah/janji oleh perwakilan anggota Panitia Pemungutan Suara dan Ketua KPU Kabupaten Kudus. Bertindak sebagai saksi adalah Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Kholil, Ketua PPK Kecamatan Kota Kudus, Hartomo Waluyo dan Ketua PPK Kecamatan Jati, Noor Khoiri. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah menekankan kepada seluruh jajaran penyelenggara adhoc untuk menanamkan nilai-nilai profesional, mandiri dan berintegritas. Berikan pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih serta seluruh pemangku kepentingan. Karena sukses penyelenggaraan Pemilu memerlukan peran serta semua pihak. Bupati Kudus, HM Hartopo hadir secara langsung untuk memberikan selamat kepada anggota Panitia Pemungutan Suara. Beliau berpesan untuk mengedepankan netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Sebagai anggota penyelenggara pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), SOP wajib dipegang teguh agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. PPS diminta untuk dapat memahami permasalahan politik dengan baik, karena akan terjun langsung dan berhadapan dengan masyarakat serta peserta Pemilu. Tugas kepemiluan akan langsung dilaksanakan oleh anggota PPS yang dilantik karena tahapan Pemilu sudah mulai berjalan. Setelah pelantikan, PPS dihadapkan dengan pembentukan Sekretariat PPS dan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).(humas)


Selengkapnya
467

Ketua KPU Kabupaten Kudus Lantik 45 Anggota PPK

KUDUS-Mengawali tahun 2023, KPU Kabupaten Kudus menggelar Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024, Rabu                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             (4/1). Bertempat di hotel Griptha Kudus, sebanyak 45 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah. 45 anggota PPK tersebut dibagi kedalam sembilan kecamatan. Di mana masing-masing kecamatan terdapat lima orang anggota PPK yang membantu tugas KPU Kudus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.   Naily menyampaikan kepada anggota PPK terlantik agar dapat menjalankan amanah dan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan. Tugas pertama yang harus dilakukan para anggota PPK adalah membantu KPU Kabupaten Kudus dalam proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Masing-masing PPK harus segera berkoordinasi dengan camat maupun pihak-pihak lainnya untuk meminta fasilitasi sekretariat PPK di wilayah,” sambung beliau.   Bupati Kudus HM Hartopo yang hadir dalam pelantikan itu berpesan agar para PPK terpilih tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Sebagai penyelenggara Pemilu, PPK diminta dapat bekerja sesuai amanah dan tanggungjawab. “PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU sehingga memiliki peranannya penting dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, setiap anggota harus memiliki integritas dan profesionalisme,” pesannya.   Sementara itu, Henry Wahyono selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan beberapa hal terkait pengetahuan kepemiluan sebagai bekal para anggota PPK dalam menjalankan tugasnya. Sebagai penyelenggara, PPK juga harus melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara. “PPK adalah bentuk perwakilan yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Kudus untuk melaksanakan tugas dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Semoga dalam menjalankan tugasnya tetap menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar azas dan prinsip penyelenggara Pemilu”.   Pelantikan tersebut dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung selama 2 (dua) hari. Narasumber pada Bimtek tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kudus serta Sekretaris KPU Kabupaten Kudus. Pelaksanaan Bimtek kepada para anggota PPK bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pengetahuan agar dapat mengemban tugas dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. (hsdm/humas)


Selengkapnya
40

SOSIALISASI KEPEMILUAN SMA NU AL MA’RUF EFEKTIF DI DUA KELAS

Kudus - KPU Kabupaten Kudus menjadi narasumber dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMA NU Al Ma’ruf Kudus, Minggu (8/10) Kegiatan yang diikuti oleh siswa siswi dari Kelas X dan XI berjumlah kurang lebih 1000 peserta yang dibagi dalam 2 Kelas yang berbeda. Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah SMA NU Al Ma’ruf Kudus, Anas Ma’ruf, S.Ag., M.Pd.I dengan diawali doa bersama untuk kelancaran kegiatan dan berharap siswa siswi bisa mendengarkan materi yang akan disampaikan oleh pemateri. Selanjutnya narasumber Dhani Kurniawan beserta Miftahurrohmah selaku Komisioner KPU Kabupaten Kudus mengisi materi dalam kegiatan P5 dengan tema "Demokrasi". Dalam pemaparan materinya, Dhani menjelaskan bahwa pentingnya demokrasi di Indonesia. "Sebagai pelajar, kita harus mengamalkan nilai-nilai demokrasi dengan bersikap toleransi antar sesama, kebebasan berpendapat, dan menghormati sesama manusia" Ujarnya. "Pada Pemilu 2024, Indonesia akan melaksanakan pemilihan dengan 5 Surat Suara yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota" Tambahnya. Dalam kesempatan lain, Miftahurrohmah menyampaikan tentang lembaga penyelenggara pemilu. "Dalam penyelenggaraan pemilu, ada 3 lembaga yang bertugas yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)." Jelas Miftahurrohmah Dengan adanya program P5 ini diharapkan menjadi Pemilih Cerdas dalam Pemilu 2024, Dhani juga mengajak siswa siswi untuk memberikan hak suaranya dan tidak golput.(humas)


Selengkapnya