Berita

64

SENAM SEHAT MENUJU PEMILU 2024 DI ALUN-ALUN SIMPANG 7 KUDUS

KUDUS - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran jajaran Komisioner, Sekretariat, PPK, dan PPS KPU Kabupaten Kudus serta menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja yang semakin meningkat menghadapi Pemilu 2024. Mengawali Bulan September, KPU Kabupaten Kudus mengajak PPK, PPS untuk melaksanakan senam sehat menuju Pemilu 2024, kegiatan berlangsung di Alun-Alun Simpang 7 Kudus bersamaan dengan kegiatan Car Free Day (CFD). Diikuti kurang lebih 200 peserta senam sehat berjalan dengan lancar. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Pemilu 2024. Masyarakat yang Car Free Day turut mengikuti senam yang diselenggarakan oleh KPU Kudus. (humas).


Selengkapnya
81

KPU KUDUS KENALKAN DEMOKASI DI LINGKUNGAN SEKOLAH

KUDUS- KPU Kabupaten Kudus hadir dalam kegiatan program Kurikulum Merdeka P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) di SMP Negeri 1 Jati, Jum’at (4/5). Berlangsung di halaman sekolah, kegiatan diisi dengan sosialisasi pelaksanaan pesta demokasi di lingkungan sekolah. Di depan siswa-siswi kelas VIII, Miftahurrohmah, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan materi  seputar penyelenggara, tahapan Pemilu, dan demokrasi. Harapannya, materi yang disampaikan dapat menjadi bekal dalam pelaksanaan pemilihan Ketua Osis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemilihan Ketua Osis merupakan wujud dari budaya demokasi di sekolah. Dijelaskan oleh Miftah, Pemilihan  Ketua Osis dapat dilaksanakan seperti saat pelaksanaan Pemilu. Terdapat panitia penyelenggara, peserta dan pemilih. Proses pemilihan juga dilakukan dengan asas LUBER JURDIL yaitu Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil serta tidak menggunakan money politic. Di sela-sela materi, Miftah melakukan tanya jawab kepada siswa-siswi, salah satu pertanyaan yang dilontarkan siswa yaitu "Apa yang menjadi nilai-nilai demokrasi di Indonesia". Disampaikan oleh Miftah bahwa nilai-nilai demokasi di Indonesia bisa diamalkan dalam lingkungan sekolah diantaranya toleransi, menghormati perbedaan pendapat, memahami dan menyadari keanekaragaman dilingkungan sekolah. Pada sesi selanjutnya, beliau mengajak perwakilan siswa siswi untuk mempraktekkan langsung proses pemungutan suara pada Pemilu sebagai simulasi dalam proses pemilihan Ketua Osis di lingkungan sekolah. Diakhir kegiatan Miftahurrohmah berharap semoga apa yang telah disampaikan bisa bermanfaat di masa mendatang. (humas)


Selengkapnya
119

17 PARPOL DI KUDUS AJUKAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD

KUDUS –  Hari terakhir masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kudus Pemilu 2024, Minggu, 9 Juli 2023, sampai dengan pukul 23.59 WIB ada 15 ( lima belas ) partai politik yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kudus, yaitu; PKN, Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, Partai Ummat, PSI, PDI-P, PPP, PBB, Partai Gelora. Sebelumnya terdapat 2 (dua) parpol yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yakni Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai urutan pertama kedatangan pada Jumat 7 Juli 2023 pukul 08.35 WIB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sabtu 8 Juli 2023 pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengungkapkan, “Minggu (9/7) adalah hari terakhir masa pengajuan bakal calon yang ditutup pada pukul 23.59 WIB”. “Namun demikian, jika ada Partai Politik yang hadir sebelum pukul 23.59 WIB dan berkas belum lengkap, akan dilayani sampai dengan dinyatakan lengkap”, imbuhnya. Parpol yang mengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang di terima KPU Kabupaten Kudus sampai dengan penutupan berjumlah 17 ( tujuh belas ) partai politik. Sumber : BERITA ACARA NOMOR : 232/PL.01.4-BA/3319/2023TENTANG REKAPITULASI PENGAJUAN PERBAIKAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUDUS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 (UNDUH DISINI) (humas)


Selengkapnya
83

KPU KUDUS SOSIALISASIKAN PEMILU KE PEMILIH BASIS PEREMPUAN

KUDUS – Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM hadir menjadi Narasumber dalam acara pengajian silaturahmi Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA). Pada  kegiatan tersebut beliau memberikan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan pemilih, Jumat (23/6). Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kudus, Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah se-Kabupaten Kudus dan Pimpinan Ranting Nasyiatul Aisyiyah se-Kabupaten Kudus. Bertempat di Masjid Al-Islah Prambatan Kidul, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Kholil memberikan materi kepemiluan kepada masyarakat. Dalam kegiatan itu, Ahmad Kholil menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu, KPU berkewajiban untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat  untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang Pemilu. Kholil  juga menjelaskan beberapa materi kepemiluan lainnya, salah satunya adalah materi tentang Daerah Pemilihan (Dapil). Dijelaskan bahwa di Kabupaten Kudus terdapat 4 (empat) Dapil dengan jumlah alokasi 45 kursi. Dapil di Kabupaten Kudus terdiri dari, Dapil I yaitu Kecamatan Jati dan Kecamatan Kota Kudus dengan 11 kursi, Dapil II yaitu Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Gebog dengan 11 kursi, Dapil III yaitu Kecamatan Dawe dan Kecamatan Jekulo dengan 11 kursi serta Dapil IV yaitu Kecamatan Bae, Kecamatan Mejobo dan Kecamatan Undaan dengan 12 kursi. Dalam kesempatan itu juga, Kholil tidak lupa menghimbau agar menjadi pemilih yang cerdas dan menginformasikan pula  pelaksanaan pemungutan suara Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan pada 27 November 2024. Diharapkan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 angka golput khususnya di Kabupaten Kudus dapat menurun. (humas)


Selengkapnya
81

SOSIALISASIKAN PEMILU 2024, KPU KABUPATEN KUDUS JALIN KERJASAMA DENGAN POLRES

Kudus - KPU Kabupaten Kudus melakukan audiensi ke Polres, Kamis (22/6). Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah beserta rombongan disambut baik oleh Wakapolres dan jajarannya di ruang rapat. Kedatangan Naily bermaksud untuk mempererat silaturrahmi sekaligus menyampaikan permohonan ikut serta HUT Bhayangkara 77 di Car Free Day dalam rangka sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat. Tak lupa, Naily juga mengingatkan kepolisian untuk ikut serta bersinergi mensukseskan bersama Pemilu 2024 dengan menjaga keamanan selama proses tahapan-tahapan sampai Pemilu berlangsung. Wakapolres Kudus, Satya menyambut baik apa yang menjadi maksud dan tujuan KPU Kudus. beliau juga akan terus menjaga keamanan selama proses Pemilu 2024. Polres Kudus kedepannya juga memiliki beberapa agenda yang bisa jadi KPU untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. "Kegiatan yang akan diagendakan oleh Polres Kudus yaitu sepeda santai pada Minggu 16 Juli 2023, sejatinya diawali dengan acara stand bazaar, yang mulai dari tanggal 14 -16 Juli 2023" ucap Satya. Beliau juga mengingatkan kepada KPU Kabupaten Kudus untuk terus melakukan komunikasi. Ahmad Kholil juga memberikan tambahan bahwa masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari yang sebelumnya masa kampanye pada Pemilu 2019 kurang lebih 7 bulan. Mengakhiri kegiatan, Satya berpesan untuk terus berkomunikasi dengan Polres Kudus. (humas)


Selengkapnya
1156

KPU KUDUS TETAPKAN DPT SEJUMLAH 642.666 PEMILIH

KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sejumlah 642.666 pemilih. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Poroliman, Burikan, Kudus, Rabu, 21 Juni 2023. Dalam rapat pleno tersebut, dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kudus Dhani Kurniawan dan dihadiri tiga anggota KPU Kudus lainnya, Miftahurrohmah, Ahmad Kholil, dan Cahyo Maryadi. Sejumlah instansi terkait juga terlihat hadir. Di antaranya, Bawaslu, Polres, Kodim 0722, Disdukcapil, Kesbangpol, Rutan Kelas 2B, LO partai, serta dari unsur PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Sebelum DPT ditetapkan, Dhani Kurniawan terlebih dulu membacakan tata tertib dalam rapat pleno. Setelah itu, pembacaan DPT dilakukan oleh Miftahurrohmah, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin). ”DPT untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus kami tetapkan sebanyak 642.666 pemilih, yang terdiri 317.891 pemilih laki-laki, dan 324.775 pemilih perempuan,” kata Dhani Kurniawan. Penetapan DPT ini melalui proses yang panjang. Dimulai dari coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih), hingga penyusunan DPS (daftar pemilih sementara), DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan) dan DPSHP Akhir. Dari semua proses itu, KPU Kudus dibantu jajaran dibawahnya, yakni Pantarlih, PPS dan PPK. Termasuk bersinergi dengan Bawaslu dan instansi terkait. ”DPT yang sudah ditetapkan ini menjadi dasar bagi KPU Kudus dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 selanjutnya.” Imbuhnya. Dhani menambahkan, setelah ditetapkan ini, salinan DPT akan umumkan oleh PPS di desa/kelurahan masing-masing mulai Kamis, 22 Juni 2023. Untuk itu, bagi masyarakat agar mengecek namanya apakah sudah terdatar kedalam DPT belum. (humas)


Selengkapnya