KPU KUDUS GELAR MEDIA GATHERING, PULUHAN MEDIA HADIR
KUDUS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar Media Gathering bersama media di PDKT Kafe & Resto, Jumat (17/11/2023).
Kegiatan tersebut merupakan bagian sinergitas antara penyelenggara Pemilu dengan media di Kabupaten Kudus. Lewat kegiatan ini, KPU Kabupaten Kudus akan menyampaikan progres tahapan yang sedang berjalan dan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kudus jelang pemungutan suara , Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
Hadir pada acara tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Muhammad Mawahib, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Miftahurrohmah, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Hukum dan Pengawasan Sunardi, dan Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Kholil serta Sekretaris KPU Kabupaten Kudus Da’faf Ali.
Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta tersebut dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kudus Da'faf Ali. Da’faf memperkenalkan secara singkat satu persatu Komisioner KPU Kabupaten Kudus periode 2023-2028. Untuk selanjutnya, Da'faf mempersilakan para Komisioner untuk memperkenalkan dirinya serta menyampaikan progres tahapan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kudus kepada para media yang hadir dalam acara tersebut.
Dihadapan insan media, para Komisioner KPU Kabupaten Kudus memperkanalkan dirinya satu per satu. Usai perkenalan, para Komisioner KPU Kabupaten Kudus menyampaikan progres tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan Divisnya masing-masing.
Selaku Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan terkait progres pengiriman logistik untuk Pemilu 2024 mulai dari kotak suara, bilik, tinta dan logistik lainnya. Beliau menambahkan bahwa sesuai arahan dari KPU RI, KPU Kabupaten/Kota sesegara mungkin untuk melaksanakan rakor dengan stakeholder terkait. Hal tersebut penting untuk menjaga keamanan serta kondusifitas selama tahapan berlangsung.
Selanjutnya, Miftahurrohmah selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan tahapan yang sedang dilakukan oleh Divisinya yaitu terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Mifta berharap media ikut menyosialisasikan tatacara dan syarat pindah memilih, agar masyarakat dapat segara mengurus pindah memilih bagi mereka yang tidak bisa memilih ditempat asalnya.
Sunardi Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa masa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023, partai politik diharapkan agar bisa menaati peraturan untuk terciptanya masa kampanye yang aman dan damai.
Selanjutnya adalah kesempatan Muhamad Mawahib Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM untuk menyampaikan paparannya. Beliau menyebutkan bahwa Pemilu 2024 sudah semakin dekat, KPU Kabupaten Kudus juga gencar melaksanakan sosialisasi. Salah satu target sosialisasi KPU Kudus yaitu menyusuri Pondok Pesantren yang ada di Kudus.
Terakhir Ahmad Kholil selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan memperkenalkan dirinya di depan para media. Dalam Kesempatan tersebut, beliau menyampaikan mengenai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Kudus yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Kudus. Disebutkan bahwa di Kabupaten Kudus terdapat 546 yang terdiri dari 324 bacaleg laki-laki dan 204 bacaleg perempuan. Selain itu alan juga menyinggung terkait pembuatan rekening Dana Kampanye bagi parpol peserta Pemilu. Dari 17 partai politik yang ada di Kabupaten Kudus hanya ada 1 parpol saja yang belum membuat rekening Dana Kampanye.
Beberapa pertanyaan dilontarkan pada saat sesi tanya jawab yaitu terkait TPS Khusus di lingkungan pesantren, penggunaan hak pilih bagi pasien di Rumah Sakit serta rekrutmen KPPS. Dari ketiga pertanyaan tersebut telah dijawab oleh Divisi yang membidangi dengan hasil sebagai berikut bahwa terkait TPS Khusus di pesantren tidak ada, TPS Khusus di Kabupaten Kudus hanya ada 1 (satu) yaitu di Rutan Kelas IIb Kudus. Terkait pasien di Rumah Sakit, KPU Kabupaten Kudus akan koordinasi dengan Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Kudus untuk mendata pasien dan petugas. Selanjutnya untuk rekrutmen KPPS akan dilakukan secara terbuka. Dalam hal ini KPU Kabupaten Kudus akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar membebaskan biaya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas untuk penyelenggara Pemilu saat pendaftaran KPPS. (hupmas)