KPU KUDUS KEDATANGAN DUA PARPOL UNTUK MENGAJUKAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUDUS
KUDUS - Pada hari ke-11 Masa Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kudus menerima pengajuan dari PDI-P dan Partai Nasdem, Kamis (11/5). Diiring mas mbak berpakaian adat Kudus, tabuh terbang papat dan atraksi kesenian barongan, rombongan PDI-P menuju Kantor KPU Kudus pada sore hari untuk mengambil hasil pemeriksaan berkas pengajuan bakal calon DPRD Kudus Pemilu 2024. Sebelumnya, pada pukul 08.59 WIB Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P tiba di Kantor KPU Kudus. Secara simbolis Sekretaris KPU Kudus Heri Darwanto mengalungkan tanda pengenal partai politik dan mempersilahkan ke aula KPU Kudus untuk pengajuan bakal calon. Ditemui langsung oleh para Komisioner KPU Kudus, Ketua DPC PDI-P Masan, menyampaikan tujuan kedatangannya untuk Pengajuan Bakal Calon DPRD Kudus Pemilu 2024. Pada hari yang sama, Partai Nasdem yang dihadiri Ketua DPD Partai Nasdem Superiyanto, SH., MH dan Drs. Mas'ud selaku Sekretaris DPD Partai Nasdem serta jajarannya turut hadir dalam Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kudus pukul 11.11 WIB. Naily selaku Ketua KPU Kudus menyambut kedatangan kedua partai tersebut dan memeriksa SK Kepengurusan untuk memastikan kehadiran Ketua dan Sekretaris kedua partai tersebut tidak diwakilkan. “Ada 3 indikator yang diperiksa, yaitu kelengkapan dokumen, kebenaran, dan pemenuhan persyaratan dokumen”, ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPU Kudus. Pemeriksaan dilakukan di Aplikasi Pencalonan (SILON) didampingi langsung oleh LO Partai dan Bawaslu. “Setelah dilakukan pemeriksaan baru bisa disimpulkan bahwa dokumen lengkap dan benar”pungkasnya. Selesai pemeriksaan dokumen, Naily menyampaikan hasil dan menyerahkan tanda terima berikut Berita Acara hasil pemeriksaan kepada Ketua Partai. Pada sesi akhir pengajuan, kedua partai melakukan press conference yang telah disediakan oleh KPU Kudus. (humas)
Selengkapnya