Berita

92

KPU KUDUS KEDATANGAN DUA PARPOL UNTUK MENGAJUKAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUDUS

KUDUS - Pada hari ke-11 Masa Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kudus menerima pengajuan dari PDI-P dan Partai Nasdem, Kamis (11/5). Diiring mas mbak berpakaian adat Kudus, tabuh terbang papat dan atraksi kesenian barongan, rombongan PDI-P menuju Kantor KPU Kudus pada sore hari untuk mengambil hasil pemeriksaan berkas pengajuan bakal calon DPRD Kudus Pemilu 2024. Sebelumnya, pada pukul 08.59 WIB Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P tiba di Kantor KPU Kudus. Secara simbolis Sekretaris KPU Kudus Heri Darwanto mengalungkan tanda pengenal partai politik dan mempersilahkan ke aula KPU Kudus untuk pengajuan bakal calon. Ditemui langsung oleh para Komisioner KPU Kudus, Ketua DPC PDI-P Masan, menyampaikan tujuan kedatangannya untuk Pengajuan Bakal Calon DPRD Kudus Pemilu 2024. Pada hari yang sama, Partai Nasdem yang dihadiri Ketua DPD Partai Nasdem Superiyanto, SH., MH dan Drs. Mas'ud selaku Sekretaris DPD Partai Nasdem serta jajarannya turut hadir dalam Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kudus pukul 11.11 WIB. Naily selaku Ketua KPU Kudus menyambut kedatangan kedua partai tersebut dan memeriksa SK Kepengurusan untuk memastikan kehadiran Ketua dan Sekretaris kedua partai tersebut tidak diwakilkan. “Ada 3 indikator yang diperiksa, yaitu kelengkapan dokumen, kebenaran, dan pemenuhan persyaratan dokumen”, ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPU Kudus. Pemeriksaan dilakukan di Aplikasi Pencalonan (SILON) didampingi langsung oleh LO Partai dan Bawaslu. “Setelah dilakukan pemeriksaan baru bisa disimpulkan bahwa dokumen lengkap dan benar”pungkasnya. Selesai pemeriksaan dokumen, Naily menyampaikan hasil dan menyerahkan tanda terima berikut Berita Acara hasil pemeriksaan kepada Ketua Partai. Pada sesi akhir pengajuan, kedua partai melakukan press conference yang telah disediakan oleh KPU Kudus. (humas)


Selengkapnya
77

KPU KUDUS HADIR DALAM KEGIATAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA SMA 2 BAE KUDUS

KUDUS  - Upaya KPU Kabupaten Kudus dalam menjadikan Pemilih Cerdas yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada para siswa siswi. Kali ini KPU Kabupaten Kudus melaksanakan sosialisasi kepada para siswa siswi SMA 2 Bae Kudus bertempat di Taman Krida Wisata Kudus. Rabu (10/5) Untuk mengawali sosialisasi ini, Ahmad Kholil selaku Divisi Sosdiklih, Parmas, dan Humas memperkenalkan diri agar bisa lebih dekat dengan para siswa siswi. Dilanjut dengan mengajak para siswa siswi menyanyikan yel-yel. Sebelum kholil menjelaskan materi, para siswa siswi sangat antusias dalam sosialisasi ini, dengan harapan bisa mengetahui tentang kepemiluan dan pentingnya pemilu bagi negara demokrasi. Kholil telah mempersiapkan souvenir yang siap dibagikan kepada para siswa siswi yang aktif dalam tanya jawab diakhir sesi. Setelah para siswa siswi menyanyikan yel-yel diawal kegiatan, Kholil menjelaskan materi tentang kepemiluan, asas pemilu, syarat pemilu, dan materi lainnya. Selama menjelaskan materi, ada beberapa para siswa siswi yang telah sedikit tau tentang pemilu. Kholil juga menjelaskan Daerah Pemilihan (DAPIL) yang merupakan batas wilayah yang menjadi dasar penentuan jumlah kursi yang diperebutkan. Di Kudus terbagi menjadi 4 Dapil, Dapil 1 yang mencakup wilayah Jati dan Kota. Dapil 2 mencakup wilayah Gebog dan Kaliwungu. Dapil 3 mencakup daerah Dawe dan Jekulo, dan yang terakhir Dapil 4 meliputi daerah Bae, Mejobo, dan Undaan. Kholil juga mengingatkan kepada para siswa siswi untuk menjadi Pemilih Cerdas yang berarti menjadi pemilih yang sadar akan pentingnya pilihan yang para siswa siswi pilih untuk masa yang akan datang. Dan tidak golput atau bisa disebut golongan putih. Pemaparan materi berakhir dan Kholil mengadakan sesi tanya jawab, para siswa siswi sudah mempersiapkan pertanyaan sejak Kholil menjelaskan materi. Salah satu pertanyaan yang ditanyakan oleh siswa siswa “Bagaimana jika ada warga yang tidak bisa hadir dalam proses pemilu?” ucap salah satu siswi. Dengan begitu antusiasnya siswa siswi, Kholil memberikan souvenir sebagai kenang-kenangan dari KPU Kabupaten Kudus. Diakhir kegiatan Kholil berpesan “Jadilah Pemilih Cerdas untuk Pemilu 2024 dan tidak terpengaruh dengan lingkungan sekitar” ucap Kholil. (humas)


Selengkapnya
138

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PERBAIKAN DPS TINGKAT PPS DAN PPK SE-KABUPATEN KUDUS

KUDUS - Rapat Koordinasi persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS di tingkat PPS dan PPK Se-Kabupaten Kudus, Jum’at (5/5). Bertempat di Kantor PPK Kecamatan Kota, Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Rendatin. Rakor dibuka oleh anggota KPU Kabupaten Kudus, Dhani Kurniawan mewakili Ketua KPU Kabupaten Kudus menyampaikan terimakasih kepada teman-teman PPK Divisi Rendatin yang sudah berjibaku dengan data pemilih. Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Miftahurrohmah. Dalam kesempatan ini, Miftahurrohmah menyampaikan terimakasih karena PPK telah bersiap tanpa kenal waktu mengeksekusi data sesuai arahan dari KPU Kabupaten Kudus. Selanjutnya ia juga menyampaikan hasil rakor tindak lanjut Pasca Penetapan DPS di Bali. “Negara Sudan masih bergejolak sehingga masih unpredictable, dalam situasi kedaruratan seperti itu maka follow the voter, dengan situasi begitu perlu berpikir antisipatif dan strategis; antisipatif terhadap berita-berita hoax; batas waktu harus dicermati dan dipahami. Serta ritme pekerjaan dan kesehatan yang perlu dijaga. Yang terakhir pleno DPSHP berbasis Sidalih”. Lebih lanjut ia sampaikan, “Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Pemilu 2024 ditingkat PPS dilaksanakan tanggal 8 Mei 2023, ditingkat PPK tanggal 10 Mei 2023 dan DPSHP ditingkat KPU Kabupaten Kudus Tanggal 12 Mei 2023 semoga semua dengan berjalan lancar," pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan analisa kegandaan, pendampingan eksekusi data dan sinkronisasi data sebagai bahan pleno dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS tingkat PPS dan PPK oleh operator Sidalih KPU Kabupaten Kudus. (humas)


Selengkapnya
375

PERTAMA KALINYA KPU KABUPATEN KUDUS MENERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD PEMILU 2024

KUDUS – Partai Keadilan Sejahtera di hari yang ke-8 pada tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu Tahun 2024 ini untuk kali pertama diterima KPU Kabupaten Kudus. Senin (8/5). Dalam kesempatan itu Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut hadir dalam penyerahan dokumen pengajuan bakal calon dan didampingi oleh pengurus yang lain, namun Sekretaris berhalangan hadir dan memberikan surat kuasa kepada bendahara PKS untu mewakili dalam penyerahan dokumen. Diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Kudus. Naily mengatakan “KPU siap melayani partai politik yang akan mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Kudus, pengajuan bakal calon ini sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023, dan sejak pendaftaran dibuka, masa pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kudus dari Partai Keadilan Sejahtera ini yang pertama kali”. “Pada penyerahan dokumen ada 3 (tiga) indikator pemeriksaan, yaitu kelengkapan, kebenaran, dan pemenuhan syarat dokumen”, imbuhnya. Dari hasil pemeriksaan berkas melalui Aplikasi Pencalonan (SILON) oleh Tim Pemeriksa yang didampingi LO PKS dan Bawaslu, disimpulkan bahwa dokumen pengajuan lengkap dan benar. Selanjutnya Naily selaku Ketua KPU Kabupaten Kudus menyampaikan hasil pemeriksaan dan menyerahkan tanda terima dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024 kepada Partai Keadilan Sejahtera. (humas)


Selengkapnya
68

KPU KUDUS MENGAJAK SISWA SISWI SMK NU MIFTAHUL FALAH MENJADI PEMILIH CERDAS

KUDUS – Dalam upaya memberikan pendidikan agar menjadi pemilih cerdas, Kamis(4/5) KPU Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi di SMK NU Miftahul Falah Kudus. Sosialisasi bertempat di aula SMK NU Miftahul Falah diikuti oleh siswi kelas XII dan beberapa guru. Upaya memberikan semangat para Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Ahmad Kholil mengajak para siswi untuk menyanyikan yel-yel. Serta memperkenalkan secara singkat tentang pentingnya Pemilu di negara demokrasi. Pemaparan materi disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah. Dalam kesempatan tersebut Naily memperkenalkan tentang pentingnya pemimpin pada sebuah wilayah dalam pengambilan kebijakan dan hal penting lainnya. Penjelasan singkat mengenai pemilu, pemilu merupakan suatu prosedur dimana rakyat memilih dan memberi hak pilihnya untuk  pergantian pemimpin dan wakil rakyat yang sah secara konstitusional. Naily juga menjelaskan beberapa materi salah satunya azas pemilu “LUBER JURDIL” (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), selain itu para siswi juga diberikan materi  syarat menjadi pemilih dalam pemilu yang salah satu berumur 17 tahun. Naily juga menjelaskan mengenai Dapil (Daerah Pemilihan), di Kabupaten Kudus sendiri memiliki 4 Dapil dengan jumlah alokasi sebanyak 45 kursi. Dapil tersebut terdiri dari Dapil I yaitu Kecamatan Jati dan Kecamatan Kota dengan 11 kursi, Dapil II yaitu Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Gebog dengan 11 kursi, Dapil III yaitu Kecamatan III yaitu Kecamatan Dawe dan Kecamatan Jekulo dengan 11 kursi, dan yang terakhir Dapil IV yaitu Kecamatan Bae, Kecamatan Mejobo, dan Kecamatan Undaan dengan 12 kursi. Tak lupa, Naily mengingatkan para siswi untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 dan juga menyampaikan himbauan agar menjadi Pemilih Cerdas dan tidak Golput. Dalam sesi tanya jawab, para siswi antusias dengan memberikan beberapa pertanyaan kepada pemateri, salah satu pertanyaan yang dilontarkan siswi yaitu seberapa pentingnya partai politik dalam penyelenggaraan pemilu. Naily mengapresiasi beberapa siswi yang aktif bertanya dengan memberikan souvenir. Harapan dari sosialisasi ini dapat menambah wawasan tentang kepemiluan, serta pemateri berharap para siswi bisa ikut andil dalam mensukseskan pemilu 2024. (humas)  


Selengkapnya
61

KPU KUDUS AJAK SISWA-SISWI SMA N 1 GEBOG JADI PEMILIH CERDAS

KUDUS - Untuk meningkatkan partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Kudus menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 1 Gebog, Rabu (3/5). Sosialisasi tersebut ditujukan bagi siswa dan siswi kelas XI dan XII SMAN 1 Gebog yang merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang. Sebagai pematri, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Sosdiklih parmas dan SDM Ahmad Kholil memperkenalkan partai politik peserta pemilu tahun 2024 serta menyampaikan waktu pelaksanaan hari pemungutan suara, selain itu, Kholil juga menjelaskan materi tentang tahapan pemilu, jenis Pemilu hingga bahaya Golput dan Money Politics. Kholil menjelaskan bahwa dampak politik uang sangat berbahaya, karena akan membuka jalan korupsi. Untuk itu, sebagai pemilih pemula, diharapkan para siswa dapat menghindarinya. “Pemilu itu penting bagi negara demokrasi, saya berharap para siswa-siswi dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas pada penyelenggaraan Pemilu 2024”, ungkap Kholil. “Definisi pemilih cerdas itu tidak tergiur iming-iming politik uang dan tidak asal dalam menggunakan hak pilihnya”, sambungnya lebih lanjut. Pencegahan politik uang dalam pemilu dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman praktik politik uang kepada pemilih. Kholil berharap informasi yang didapat para siswa dapat diinformasikan kembali kepada teman-teman yang lainnya, keluarga di rumah, hingga disebarluaskan kepada masyarakat. Pada sesi terakhir, banyak siswa yang mengajukan pertanyaan seputar Pemilu maupun menjawab pertanyaan dari pemateri. Sebagai penyemangat KPU Kabupaten Kudus memberikan beberapa souvenir kepada para siswa siswi yang telah aktif selama kegiatan. (humas)


Selengkapnya