Berita

1097

KPU KUDUS TETAPKAN DPT SEJUMLAH 642.666 PEMILIH

KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sejumlah 642.666 pemilih. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Poroliman, Burikan, Kudus, Rabu, 21 Juni 2023. Dalam rapat pleno tersebut, dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kudus Dhani Kurniawan dan dihadiri tiga anggota KPU Kudus lainnya, Miftahurrohmah, Ahmad Kholil, dan Cahyo Maryadi. Sejumlah instansi terkait juga terlihat hadir. Di antaranya, Bawaslu, Polres, Kodim 0722, Disdukcapil, Kesbangpol, Rutan Kelas 2B, LO partai, serta dari unsur PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Sebelum DPT ditetapkan, Dhani Kurniawan terlebih dulu membacakan tata tertib dalam rapat pleno. Setelah itu, pembacaan DPT dilakukan oleh Miftahurrohmah, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin). ”DPT untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus kami tetapkan sebanyak 642.666 pemilih, yang terdiri 317.891 pemilih laki-laki, dan 324.775 pemilih perempuan,” kata Dhani Kurniawan. Penetapan DPT ini melalui proses yang panjang. Dimulai dari coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih), hingga penyusunan DPS (daftar pemilih sementara), DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan) dan DPSHP Akhir. Dari semua proses itu, KPU Kudus dibantu jajaran dibawahnya, yakni Pantarlih, PPS dan PPK. Termasuk bersinergi dengan Bawaslu dan instansi terkait. ”DPT yang sudah ditetapkan ini menjadi dasar bagi KPU Kudus dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 selanjutnya.” Imbuhnya. Dhani menambahkan, setelah ditetapkan ini, salinan DPT akan umumkan oleh PPS di desa/kelurahan masing-masing mulai Kamis, 22 Juni 2023. Untuk itu, bagi masyarakat agar mengecek namanya apakah sudah terdatar kedalam DPT belum. (humas)


Selengkapnya
301

RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI DATA PERSIAPAN PLENO DAFTAR PEMILIIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) AKHIR TINGKAT PPS DAN PPK PEMILIHAN UMUM 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir tingkat PPS dan PPK pada Pemilu 2024, Selasa (30/5). bertempat di Aula KPU Kabupaten Kudus, Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Rendatin. Kegiatan Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan sangat pentingnya penyusunan Daftar Pemilih ini, dikarenkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi dasar dalam pengadaan logistik Pemilu 2024. Dilanjutkan arahan dari Anggota KPU Kabupaten Kudus Dhani Kurniawan yaitu PPS dan PPK melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP Akhir sesuai arahan dari KPU Kabupaten Kudus untuk PPS tanggal 2 Mei 2023 dan PPK tanggal 4 Mei 2023. Rakor selanjutnya dipandu oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Miftahurrohmah. Beberapa catatan evaluasi saat pelaksanaan Pleno sebelumnya disampaikan pada peserta rakor untuk bahan perbaikan pada pleno selanjutnya. Selain itu ia juga menekan agar PPK melaksanakan supervisi ke PPS sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir mengingat DPSHP Akhir sebagai tahapan terakhir pemutakhiran daftar pemilih sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap ((DPT). Kegiatan dilanjutkan dengan Sinkronisasai Data oleh Operator Sidalih KPU  Kabupaten Kudus bersama dengan Anggota PPK Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. (humas)


Selengkapnya
200

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) AKHIR PEMILIHAN UMUM 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu 2024, Jum’at (19/5). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kudus, Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Rendatin. Kegiatan Rakor dibuka sekaligus dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencaan, Data dan Informasi. Dalam kesempatan tersebut, Miftahurrohmah menyampaikan jadwal kegiatan pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu 2024 sesuai juknis pemutakhiran data pemilih, KPT nomor 27 tahun 2023. Dalam rapat koordinasi ini sekaligus menyelesaikan analisa ganda, satu NIK dengan dua/lebih pemilik,  data invalid umur, TNI/POLRI yang sudah pensiuan dan ganda di Sidalih. KPU, PPK dan PPS dapat menerima masukan/tanggapan dari masyarakat terkait DPSHP sampai dengan tanggal 23 Mei 2023. Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir tingkat Desa oleh PPS se-Kabupaten Kudus akan dilaksanakan serentak tanggal 2 Juni 2023. Sedangkan Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir tingkat Kecamatan oleh PPK  se-kabupaten Kudus tanggal 5 Juni 2023. Kegiatan dilanjutkan dengan teknis eksekusi pada Sidalih oleh Operator Sidalih KPU  Kabupaten Kudus bersama dengan Anggota PPK Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. (humas)


Selengkapnya
1114

18 PARPOL DI KUDUS DAFTARKAN BACALEG

KUDUS – Pada hari terakhir pendaftaran, sampai dengan pukul 23.59 WIB ada 9 partai yang mengajukan bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Kudus, yaitu; HANURA, PKN, PSI, PERINDO, UMMAT, GARUDA, GELORA, PPP dan Partai BURUH. Minggu (14/5). Partai HANURA sebagai urutan pertama kedatangan pengajuan bacaleg pada pukul 10.12 WIB dan terakhir kali kedatangan partai BURUH pada pukul 22.01 WIB. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa batas akhir pengajuan bakal calon sampai dengan Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Partai mengajukan bakal calon legislatif di KPU Kabupaten Kudus. Dalam sambutannya Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengungkapkan, “Minggu (14/5) adalah hari terakhir masa pengajuan bakal calon yang ditutup pada pukul 23.59 WIB”. “Namun demikian, jika ada Partai Politik yang hadir sebelum pukul 23.59 WIB dan berkas belum lengkap, akan dilayani sampai dengan dinyatakan lengkap”, imbuhnya. Parpol yang mengajuan bakal calon legislatif yang diterima KPU Kabupaten Kudus sampai dengan penutupan penerimaan pengajuan bacaleg berjumlah 18 partai politik. Berikut daftar partai politik yang sudah mengajukan bacaleg di KPU Kabupaten Kudus; PKS (Senin, 8 Mei 2023) PDI-P (Selasa, 9 Mei 2023) NASDEM (Selasa, 9 Mei 2023) PAN (Jumat, 11 Mei 2023) DEMOKRAT (Jumat, 11 Mei 2023) GOLKAR (Sabtu, 13 Mei 2023 GERINDRA (Sabtu, 13 Mei 2023) PBB (Sabtu, 13 Mei 2023) PKB (Sabtu, 13 Mei 2023) HANURA (Minggu, 14 Mei 2023) PKN (Minggu, 14 Mei 2023) PSI (Minggu, 14 Mei 2023) PERINDO (Minggu, 14 Mei 2023) UMMAT (Minggu, 14 Mei 2023) GARUDA (Minggu, 14 Mei 2023) GELORA (Minggu, 14 Mei 2023) PPP (Minggu, 14 Mei 2023) BURUH (Minggu, 14 Mei 2023) (humas)


Selengkapnya
164

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) PEMILU 2024 TINGKAT KABUPATEN KUDUS

KUDUS - Setelah melaksanakan Rapat Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 pada Kamis (11/5/2023) yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kota Kudus, KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kudus, Kamis (12/5). Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kota Kudus dengan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Kudus, Bawaslu, Dinas dan Instansi terkait, Pengurus/Perwakilan Partai Politik Perserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kudus dan Ketua beserta Anggota Divisi Rendatin dari 9 Kecamatan. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah dilanjutkan Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024. Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan memberikan himbauan agar Partai Politik aktif dalam pemutakhiran daftar Pemilih sebelum Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencaaan, Data, dan Informasi memberikan himbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 apabila masih terdapat Bacaleg yang belum terdaftar pada daftar pemilih diharapkan bisa secepatnya memberikan Masukan dan Tanggapan kepada KPU Kabupaten Kudus untuk segera ditindaklanjuti. Setelah forum menyetujui, KPU Kabupaten Kudus menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 Tingkat KPU Kabupaten Kudus dengan Jumlah 9 Kecamatan, 132 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 2.623 dan Jumlah Pemilih 644.016 terdiri dari Laki-Laki 318.530, Perempuan 325.486. Selanjutnya dilaksanakan Penandatangan dan Penyerahan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kudus. (humas)


Selengkapnya
99

PAN DAN DEMOKRAT PENGAJUAN HARI KE -12

KUDUS - Penerimaan berkas bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Kudus pada hari ke-12 Jumat (12/5). Pada waktu yang tidak jauh berbeda KPU Kabupaten Kudus menerima pengajuan Bacaleg DPRD dari PAN pukul 14.35 WIB dan Demokrat pukul 15.26 WIB bertempat di aula kantor KPU Kudus. Kedatangan rombongan kedua partai ditandai dengan mengalungkan tanda pengenal oleh Heri Darwanto selaku Sekretaris KPU dan diikuti oleh rombongan. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kudus menyambut kedatangan kedua partai. Dalam kesempatan itu, ketua partai  menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Kudus Pemilu 2024. Dilanjutkan  dengan memeriksa SK Kepengurusan untuk memastikan kehadiran Ketua dan Sekretaris. Usai memastikan kehadiran, ada 3 indikator yang diperiksa, yaitu kelengkapan dokumen, kebenaran, dan pemenuhan persyaratan dokumen. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim KPU Kudus. Pemeriksaan dilakukan di Aplikasi Pencalonan (SILON) didampingi langsung oleh LO Partai dan Bawaslu. Setelah dilakukan pemeriksaan baru bisa disimpulkan bahwa dokumen lengkap dan benar. Hasil pemerikasaan disampaikan bahwa kedua partai jumlah calon legislatif terpenuhi 100% yang artinya di Dapil 1 terdapat 11 calon, Dapil 2 ada 11 calon, Dapil 3 ada 11 calon dan Dapil 4 terdapat 12 calon, dengan jumlah keseluruhan ada 45 orang bakal calon legislatif. Selesai pemeriksaan dokumen, Naily menyampaikan hasil dan menyerahkan tanda terima berikut Berita Acara hasil pemeriksaan kepada Ketua Partai. Pada sesi akhir pengajuan, kedua partai melakukan press conference yang telah disediakan oleh KPU Kudus. (humas)


Selengkapnya