Berita

106

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN SUSULAN ANGGOTA PPS PILKADA 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus telah melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Susulan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, Senin (3/6). Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Susulan dilaksanakan kepada PPS Undaan Kidul, Papringan, dan Kedungdowo. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus, pelantikan dipimpin langsung oleh Ahmad Amir Faisol, Ketua KPU Kabupaten Kudus. Faisol menjelaskan bahwa Anggota PPS terlantik bisa segera menyesuaikan dengan Anggota PPS yang lain dan selalu memahami regulasi aturan yang berlaku sesuai dengan Keputusan yang dikeluarkan baik Keputusan KPU RI, Keputusan Provinsi Jawa Tengah maupun Keputusan KPU Kabupaten Kudus. Harapannya, PPS terlantik bisa mengemban tugas dan tanggung jawab dengan baik. Pelantikan dihadiri pula Komisioner KPU, Sekretaris KPU, Staf KPU Kudus, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kaliwungu dan Undaan, PPS desa terkait dan Rohaniawan. Terlaksananya kegiatan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. (humas)


Selengkapnya
115

PELUNCURAN MASKOT DAN JINGLE PILBUP KUDUS TAHUN 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus Tahun 2024, selasa (28/5). Berlangsung di Alun-Alun Simpang 7 Kudus, acara dihadiri Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, PJ Bupati, Forkopimda, OPD, Camat, Pengurus parpol, Tamu Undangan KPU Kab/ko se-Jawa Tengah, serta ribuan warga Kudus yang memadati alun-alun simpang 7 Kudus. Ahmad Amir Faisol, dalam sambutannya dihadapan warga kudus menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkenalkan maskot dan jingle untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, serta menyampaikan bahwa Pilkada serentak akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Maskot yang dipilih untuk Pilkada 2024 adalah “SI PIKU (Siap Pilkada Kudus)”, sedangkan jingle Pilkada berjudul “Pesta Demokrasi”. “Malam ini kita akan menyaksikan peluncuran maskot dan jingle yang akan digunakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, perhelatan Pilkada akan diselenggarakan pada 27 November 2024, mari warga kudus berbondong-bondong untuk bisa datang ke TPS menggunakan hak pilihnya” Kata Faisol. Dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine yang diwakili oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, PJ bupati, Komisioner KPU Kudus, Forkopimda sebagai bentuk simbolis Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Sekretaris KPU Jawa Tengah, Rudinal B dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah kudus yang mendukung penuh terlaksananya Pemilu di Kabupaten Kudus dibuktikan dengan tingkat partisipasinya mencapai 87%. PJ Bupati Kudus, dalam sambutannya Menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kudus yang telah berpartisipasi dalam Pemilu Tahun 2024 yang tingkat partisipasinya mencapai 87%, ini merupakan salah satu bentuk kedewasaan masyarakat kudus dalam berpolitik. “Keberhasilan itu tidak lepas dari koordinasi yang baik dengan masyarakat, stakeholder di Kabupaten Kudus sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan damai, ini menunjukkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kudus sudah dewasa” Kata Chasan. (humas)


Selengkapnya
102

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KAB KUDUS

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kudus Tahun 2024, berlangsung di Hotel Griptha Kudus, Selasa (28/5). Pleno dihadiri sekitar 80 peserta inin mengundang PJ Bupati Kudus, Jajaran Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Kudus, Partai Politik se-Kabupaten Kudus, dan Media. Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan bahwa Rapat Pleno dilakukan setelah menerima Surat dari KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kudus Pemilu Tahun 2024 ini cukup relatif singkat, yakni paling lambat 3 (tiga) hari Pasca KPU mengeluarkan Surat Dinas Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 25 Mei 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan MK atau Mahkamah Konstitusi” ujar Faisol. PJ Bupati turut memberikan sambutan dalam Rapat Pleno, beliau menyampaikan kepada calon terpilih agar bisa menjalankan tugas dengan baik. “Besar harapan kepada Bapak/Ibu yang terpilih untuk bisa bertugas dan berkontribusi secara maksimal, dan tentu saja pada akhirnya melahirkan produk-produk maupun kebijakan-kebijakan yang betul-betul membawa kemaslahatan kabupaten kudus” Ucap Chasan Habibie. Pada Rapat Pleno terbuka ini Komisioner KPU Kudus membacakan Penghitungan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Angota DPRD Kabupaten Kudus Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan kepada masing-masing perwakilan partai politik dan Bawaslu Kabupaten Kudus. (humas)


Selengkapnya
101

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN ANGGOTA PPS PILKADA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan serta Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kudus Tahun 2024, berlangsung di Gedung Multifungsi Area Balai Jagong Sport Centre Kudus, Minggu (26/5). Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kudus, Camat se-Kabupaten Kudus, Kepala Desa se-Kabupaten Kudus. Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol memimpin Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota PPS se-Kabupaten Kudus yang berjumlah 396 orang. Dalam sambutannya, beliau ucapkan selamat atas terpilihnya Anggota PPS se-Kabupaten Kudus. Harapannya setelah pelantikan ini anggota PPS dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mensukseskan Pilkada di wilayah Kabupaten Kudus. "Selamat atas terlantiknya Anggota PPS di seluruh Kabupaten Kudus, dengan dilantiknya Anggota PPS, untuk bisa segera menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan" Kata Faisol. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mohammad Fitriyanto yang mewakili PJ Bupati. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada Anggota PPS yang terlantik untuk bisa menjalankan amanat dengan baik, serta penuh tanggung jawab dalam berkontribusi  menyelenggarakan Pemilihan di Kabupaten Kudus. "ini merupakan tugas yang mulia yang menentukan pemimpin bangsa khususnya Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Kudus. Pahami dengan benar peraturan, petunjuk teknis pelaksanaan yang ada. Selalu jalin koordinasi dengan semua pihak, baik Kepala Desa, Camat, PPK, dan KPU". Kata Fitriyanto Dandim 0722 Kudus, Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo yang turut serta memberikan arahan beliau ucapkan selamat kepada Anggota PPS yang terlantik dan menghimbau untuk menaati peraturan dengan harapan Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan aman dan damai, menjalankan tugas dengan baik, profesional, dan bertanggung jawab. Catur Kusuma Adi yang mewakili Kapolres Kudus dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggota PPS yang terlantik agar bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk menciptakan Pilkada di wilayah Kabupaten Kudus dengan aman dan nyaman. Selain itu, Anggota PPS juga diminta untuk bisa mengetahui tugas dan kewajiban sebagai Anggota PPS dalam mensukseskan Pilkada Tahun 2024 (humas).


Selengkapnya
104

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN ANGGOTA PPK PILKADA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kudus Tahun 2024 di Hotel @HOM Kudus, Kamis (16/5). Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Pj. Bupati Kudus, Forkopimda Kabupaten Kudus, Forkopimcam se-Kabupaten Kudus dan Dinas Instansi Terkait yang berjumlah kurang lebih 90 undangan. Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol memimpin Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota PPK dari 9 Kecamatan di Kabupaten Kudus. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat atas terpilihnya Anggota PPK se-Kabupaten Kudus. Setelah dilantik, harapannya PPK segera berkoordinasi dengan Forkopimcam di wilayahnya untuk bekerjasama selama Tahapan Pilkada 2024. “Kepada PPK yang telah dilantik, dalam menjalankan tugas selalu menjaga integritas dan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” kata Faisol. “Harus menjalankan tugas dengan baik, jujur dan amanah sesuai dengan isi pakta integritas yang telah ditanda tangani” tambahnya. Pj. Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie mengucapkan selamat kepada PPK yang terpilih untuk Pilkada Tahun 2024. Harapannya Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan baik dan kondusif. “Selamat kepada PPK yang terpilih, harapannya Anggota PPK bisa bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku” imbuh Hasan (humas)


Selengkapnya
69

TUTUP TAHAPAN PENERIMAAN BERKAS DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN BAGI CALON PERSEORANGAN

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus telah menyelesaikan tahap penerimaan dokumen syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024. Penerimaan dokumen ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, Minggu (12/5). Proses pelaksanaan penerimaan dilakukan di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Kudus. Bahwa sampai dengan hari terakhir waktu penyerahan persyaratan dukungan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada Paslon yang meminta akses maupun mendaftarkan akun di SILON KADA untuk pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Kudus mengatakan bahwa jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus yang dimulai tanggal 8-12 Mei 2024 dinyatakan tidak ada pendaftar. “Selama tahapan berlangsung, KPU Kabupaten Kudus tidak menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, dibuktikan dengan tidak adanya pendaftar di aplikasi SILON KADA” kata Faisol (humas)


Selengkapnya