PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN SUSULAN ANGGOTA PPS PILKADA 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus telah melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Susulan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, Senin (3/6).

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Susulan dilaksanakan kepada PPS Undaan Kidul, Papringan, dan Kedungdowo. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus, pelantikan dipimpin langsung oleh Ahmad Amir Faisol, Ketua KPU Kabupaten Kudus.

Faisol menjelaskan bahwa Anggota PPS terlantik bisa segera menyesuaikan dengan Anggota PPS yang lain dan selalu memahami regulasi aturan yang berlaku sesuai dengan Keputusan yang dikeluarkan baik Keputusan KPU RI, Keputusan Provinsi Jawa Tengah maupun Keputusan KPU Kabupaten Kudus. Harapannya, PPS terlantik bisa mengemban tugas dan tanggung jawab dengan baik.

Pelantikan dihadiri pula Komisioner KPU, Sekretaris KPU, Staf KPU Kudus, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kaliwungu dan Undaan, PPS desa terkait dan Rohaniawan. Terlaksananya kegiatan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.