PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN ANGGOTA PPS PILKADA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan serta Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kudus Tahun 2024, berlangsung di Gedung Multifungsi Area Balai Jagong Sport Centre Kudus, Minggu (26/5).

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kudus, Camat se-Kabupaten Kudus, Kepala Desa se-Kabupaten Kudus.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol memimpin Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota PPS se-Kabupaten Kudus yang berjumlah 396 orang.

Dalam sambutannya, beliau ucapkan selamat atas terpilihnya Anggota PPS se-Kabupaten Kudus. Harapannya setelah pelantikan ini anggota PPS dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mensukseskan Pilkada di wilayah Kabupaten Kudus.

"Selamat atas terlantiknya Anggota PPS di seluruh Kabupaten Kudus, dengan dilantiknya Anggota PPS, untuk bisa segera menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan" Kata Faisol.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mohammad Fitriyanto yang mewakili PJ Bupati. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada Anggota PPS yang terlantik untuk bisa menjalankan amanat dengan baik, serta penuh tanggung jawab dalam berkontribusi  menyelenggarakan Pemilihan di Kabupaten Kudus.

"ini merupakan tugas yang mulia yang menentukan pemimpin bangsa khususnya Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Kudus. Pahami dengan benar peraturan, petunjuk teknis pelaksanaan yang ada. Selalu jalin koordinasi dengan semua pihak, baik Kepala Desa, Camat, PPK, dan KPU". Kata Fitriyanto

Dandim 0722 Kudus, Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo yang turut serta memberikan arahan beliau ucapkan selamat kepada Anggota PPS yang terlantik dan menghimbau untuk menaati peraturan dengan harapan Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan aman dan damai, menjalankan tugas dengan baik, profesional, dan bertanggung jawab.

Catur Kusuma Adi yang mewakili Kapolres Kudus dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggota PPS yang terlantik agar bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk menciptakan Pilkada di wilayah Kabupaten Kudus dengan aman dan nyaman. Selain itu, Anggota PPS juga diminta untuk bisa mengetahui tugas dan kewajiban sebagai Anggota PPS dalam mensukseskan Pilkada Tahun 2024 (humas).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.