PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN APK DAN TEMPAT KAMPANYE RAPAT UMUM

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Sosialisasi Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Tempat Kampanye Rapat Umum pada Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Poroliman Kudus, jum’at(24/11).

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, Miftahurrohmah, Ahmad Kholil, Sunardi dan Muhamad Mawahib. Hadir juga Sekretaris KPU Kudus, Da’faf Ali beserta jajaran staf. Dalam kegiatan ini dihadiri kurang lebih 60 peserta yang terdiri Perwakilan Parpol, Kepala Desa, PPK se-Kabupaten Kudus dan Tim Sukses.

Ahmad Amir Faisol membuka kegiatan sekaligus menyampaikan bahwa peserta Pemilu diharapkan memperhatikan etika dan estetika dalam hal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemilu 2024.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Muhamad Mawahib, dalam pemaparan materi beliau menyampaikan tempat yang diperbolehkan dan dilarang pada masa kampanye yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Dalam kesempatan ini, diharapkan kepada perwakilan partai politik untuk bisa membaca dan memahami tempat yang diperbolehkan dan tempat yang dilarang dalam masa kampanye" Ujar Mawahib. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.