KPU KUDUS TERIMA DOKUMEN PENCERMATAN DCT

KUDUS - Masa Pencermatan DCT yang berlangsung mulai 24 September - 3 Oktober 2023, KPU Kabupaten Kudus telah menerima dokumen pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024. Sejumlah 17 Partai Politik telah mendatangi Kantor KPU Kabupaten Kudus untuk menyerahkan dokumen pengajuan.

Pada 26 September, Partai Perindo mengawali dalam penyerahan dokumen ke kantor KPU untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa. Selesai pemeriksaan berakhir, Partai Perindo dinyatakan Lengkap dan Benar.

Dihari Minggu, 1 Oktober. Partai Golkar menyerahkan dokumen untuk diperiksa kelengkapan dokumen yang diperiksa oleh Tim Pemeriksa, dan dinyatakan Lengkap dan Benar.

Dilanjut pada hari Senin. 2 Oktober ada 5 Parpol, Partai Ummat, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura. dari kelima Parpol tersebut setelah dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa dinyatakan Lengkap dan Benar.

Dihari terakhir masa pencermatan DCT, 3 Oktober. Ada 10 Parpol yang datang ke Kantor KPU Kabupaten Kudus untuk menyerahkan dokumen pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT). 10 Parpol yang telah menyerahkan di hari terakhir antara lain: Partai Buruh, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gerindra. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa, 10 Parpol yang menyerahkan dokumen dinyatakan Lengkap dan Benar. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 275 Kali.