RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPSHP DAN PENETAPAN DPT PILKADA 2024
KUDUS - KPU Kabupaten Kudus menetapkan 642.405 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun 2024 dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 317.771 dan 324.634 pemilih perempuan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kudus Pilkada Tahun 2024, berlangsung di Hotel @hom Kudus, Jum’at (20/9).
PJ Bupati, Dr. H.M. Hasan Chabibie, S.T., M.Si. Hadir dalam kegiatan ini, selain itu Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bawaslu Kudus, tim Bapaslon Bupati dan wakil Bupati, PPK se-Kabupaten Kudus, serta awak media turut hadir dalam kegiatan Rapat Pleno ini.
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol membuka sekaligus menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, Faisol menyampaikan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini merupakan hasil kerja keras dari Badan Adhoc mulai dari Pantarlih, PPS, maupun PPK di Kabupaten Kudus.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap telah melalui banyak proses, mulai dari turunan data DP4 oleh Kemendagri, lalu dilakukan Coklit oleh Pantarlih, serta Pleno di tingkat PPS hingga PPK, dan pada akhirnya ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kudus,” Ujar Faisol.
PJ Bupati yang hadir dalam kegiatan Rapat Pleno menyampaikan bahwa Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) salah satu keberhasilan KPU Kabupaten Kudus beserta jajaran Badan Adhoc, untuk selanjutnya agar KPU Kabupaten Kudus gencar melaksanaan sosialisasi dengan tujuan mensukseskan Pesta Demokrasi di Kabupaten Kudus. Harapannya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus menghasilkan Pemimpin yang baik untuk 5 Tahun kedepan. (humas)