RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) PEMILU 2024 TINGKAT KABUPATEN KUDUS
KUDUS - Setelah melaksanakan Rapat Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 pada Kamis (11/5/2023) yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kota Kudus, KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kudus, Kamis (12/5).
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kota Kudus dengan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Kudus, Bawaslu, Dinas dan Instansi terkait, Pengurus/Perwakilan Partai Politik Perserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kudus dan Ketua beserta Anggota Divisi Rendatin dari 9 Kecamatan.
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah dilanjutkan Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024. Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan memberikan himbauan agar Partai Politik aktif dalam pemutakhiran daftar Pemilih sebelum Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencaaan, Data, dan Informasi memberikan himbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 apabila masih terdapat Bacaleg yang belum terdaftar pada daftar pemilih diharapkan bisa secepatnya memberikan Masukan dan Tanggapan kepada KPU Kabupaten Kudus untuk segera ditindaklanjuti.
Setelah forum menyetujui, KPU Kabupaten Kudus menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 Tingkat KPU Kabupaten Kudus dengan Jumlah 9 Kecamatan, 132 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 2.623 dan Jumlah Pemilih 644.016 terdiri dari Laki-Laki 318.530, Perempuan 325.486.
Selanjutnya dilaksanakan Penandatangan dan Penyerahan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kudus. (humas)