Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada Tahun 2024

KPU Kabupaten Kudus menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, berlangsung di Karanganyar, Jawa Tengah Sabtu - Senin (12-14/4).

Kegiatan ini mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang terdiri dari Anggota KPU, Kasubbag SDM dan Parmas, serta Operator Siakba. Selain itu kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Bapak Parsadaan Harahap dan Bapak Yulianto Sudrajat.

Kegiatan diawali dengan pelunculan buku yang berjudul “Yang Tak Terceritakan : Jungkir Balik Petugas Adhoc Pilkada Jateng 2024”. Buku tersebut memotret pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Adhoc dalam Pilkada Serentak.

Dalam rapat kerja tersebut, KPU mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung pada November 2024 lalu, mencakup aspek mulai dari proses pembentukan hingga kinerja PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pilkada Tahun 2024.

Salah satu hasil penting dari kegiatan ini adalah identifikasi berbagai tantangan yang kemungkinan dihadapi selama pembentukan badan adhoc. Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber daya manusia, waktu yang terbatas, serta kebutuhan akan peralatan dan teknologi untuk mendukung proses administrasi.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, pada malam harinya KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Malam Penghargaan Pilkada 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Kudus meraih Penghargaan Terbaik 3 dalam kategori Pemenuhan Administrasi Bidang Kepegawaian Terbaik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 103 Kali.