RAKOR RENCANGAN PKPU TUNGSURA DAN PENGHITUNGAN SERTA REKAPITULASI SUARA PILKADA 2024
KUDUS - Komisi Pemilihan Umum Kabupaen Kudus menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Polres Kudus, Kodim 0722 Kudus, Kesbangpol Kudus Bawaslu Kabupaten Kudus, LO Pasangan Colon Bupati dan Wakil Bupati Kudus serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini dalam rangka menyatukan pandangan dan pemahaman untuk pemantapan persiapan pemungutan dan penghitungan suara serta rakapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Senin (14/10).
Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol memamaparkan tentang Prinsip penggunaan Sirekap adalah sebagi alat bantu untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Kudus. Proses Rekapitulasi Pilkada masih sama dengan Pemilu Tahun 2024. sebagai hasil penetapan rakpitulasi pemungutan dan penghitungan suara di KPPS dan TPS mengunakan penghitungan secara manual dan KPU Kabupaten Kudus tidak mengadakan penghitungan cepat.
Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM KPU Kabupaten Kudus menyampaikan KPU Kabupaten Kudus telah menfasilitasi bahan Kampanye berupa Baliho, Spanduk, Flyer/Selebaran, Brosur, Pamflet, Poster. Divisi Teknis KPU Kabupaten Kudus Ahmad Kholil memaparkan tentang draf PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi Suara Pilkada tahun 2024 setiap pasal., (humas).