RAKOR PELAYANAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI LOKASI KHUSUS PILKADA 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pilkada Serentak 2024, berlangsung di Hotel @hom Kudus, Selasa (2/7).

Rakor di hadiri perwakilan dari Kesabangpol Kudus, Bawaslu Kudus, Rutan Kelas IIB Kudus, PT. Djarum Kudus, PT Pura Barutama Kudus, perwakilan beberapa Pondok Pesantren di Kudus, serta Ketua dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) .

Dalam kegiatan tersebut, Sunardi selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan membuka kegiatan dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau ucapkan terima kasih atas kehadiran peserta dalam kegiatan ini. Harapannya kepada seluruh pihak bisa menjalin kerjasamanya dalam Pilkada Serentak 2024 yang ada di wilayah Kabupaten Kudus.

Miftahurrohmah selaku divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa Tahapan Pilkada saat ini memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.

"Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih saat ini sedang dilakukan oleh Pantarlih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024," kata Miftahurrohmah.

Selain itu, Miftahurrohmah meminta seluruh peserta juga keluarga, teman-teman santri maupun karyawan untuk memastikan bahwa mereka tercoklit oleh Pantarlih. Serta bisa melakukan cek nama yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pemilih melalui link cekdptonline.kpu.go.id

Selanjutnya ia menyampaikan beberapa kriteria lokasi khusus yaitu Rumah Tahanan, Relokasi Bencana, Daerah Konflik, Lokasi lain dengan kriteria (Tidak bisa menggunakan Hak Pilihnya sesuai dengan KTP-El, pemilih terkosentrasi, jumlah pemilih paling sedikit 1 (satu) TPS minimal 100 pemilih, terdapat penanggungjawab).

Sebagai penutup kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara rapat koordinasi oleh seluruh peserta rapat koordinasi. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 49 Kali.