Pencermatan Website dan Medsos JDIH

KPU Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Pencermatan Website & Medsos JDIH dan Sharing session Kasus Putusan Perselisihan Hasil Pilkada Bupati Pasaman Tahun 2024, bersama seluruh pegawai dan mahasiswa magang dari UMKU, Senin (30/6).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sunardi, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Hukum dan Pengawasan. Selanjutnya, Tim teknis JDIH KPU Kabupaten Kudus membuka website dan media sosial JDIH KPU Kudus untuk dicermati dan dievaluasi bersama peserta. Tujuannya dari pencermatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas konten, memastikan keterbaruan informasi, serta memperkuat peran JDIH sebagai sumber informasi hukum kepemiluan yang mudah diakses publik. Hasil evaluasi dari kegiatan ini yaitu adanya penyempurnaan tampilan pada medsos JDIH KPU Kabupaten Kudus serta pembaruan dan penataan struktur organisasi pada website JDIH.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan bedah kasus Putusan Mahkamah Konstitusi NOMOR 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pilkada Bupati Pasaman Tahun 2024 yang dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan.⠀

Dengan adanya kegiatan ini diharapan dapat menjadi wadah pembelajaran bersama untuk memperkuat literasi hukum dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi JDIH, sekaligus menambah wawasan dalam menangani potensi adanya sengketa hasil Pemilu dan Pilkada.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.