Penarikan Mahasiswa Magang dari Program Studi S1 Hukum UMKU

KPU Kabupaten Kudus dan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) melaksanakan penarikan mahasiswa magang dari Program Studi S1 Hukum setelah menyelesaikan kegiatan praktik kerja lapangan yang berlangsung selama kurang lebih satu bulan, di Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus, Senin (14/7).

Kegiatan penarikan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Kudus, jajaran Sekretariat KPU Kudus serta dosen pembimbing lapangan dari Fakultas Hukum UMKU. Mahasiswa yang mengikuti magang telah aktif terlibat dalam berbagai kegiatan kelembagaan KPU, mulai dari dokumentasi hukum, pengarsipan dokumen pemilu, hingga pemahaman regulasi dan penyelenggaraan pemilihan umum.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Fasiol, menyampaikan apresiasinya kepada pihak kampus atas kepercayaan yang diberikan kepada KPU Kudus sebagai lokasi magang.

“Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa magang dari UMKU. Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga turut membantu kelancaran beberapa kegiatan kami. Kami berharap pengalaman ini dapat memberikan gambaran nyata tentang bagaimana proses demokrasi berjalan di tingkat daerah,” ujar Faisol.

Sementara itu, perwakilan dari Fakultas Hukum UMKU, Arina Novitasari, selaku dosen pembimbing lapangan menyampaikan terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan oleh KPU Kudus kepada para mahasiswa.

“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam mempertemukan teori dan praktik. Kami berharap ke depan sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU bisa terus ditingkatkan,” ucap Arina.

Acara penarikan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan dokumentasi bersama seluruh jajaran KPU Kudus dan peserta magang. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga negara dalam upaya membangun SDM yang kompeten dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 75 Kali.