PEMUSNAHAN SURAT SUARA PILKADA

KPU Kabupaten Kudus musnahkan Surat Suara Kelebihan, Rusak, dan Tidak Sesuai Standar sejumlah 6.359 lembar Pilkada 2024, Selasa (26/11).

Pemusnahan Surat Suara disaksikan langsung oleh Polres Kudus, Bawaslu Kudus, dalam hal ini Ketua KPU Kabupaten Kudus memimpin pelaksanaan Pemusnahan Surat Suara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan Surat Suara yang tidak terpakai.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 467 Kali.