Ngobar Semangat Ke-16 : Evaluasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

KUDUS-Kegiatan verifikasi administrasi telah berlangsung selama 2 (dua) minggu. Tim verifikator melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Peraturan KPU dan Keputusan KPU. Namun, dalam perkembangannya, tahapan verifikasi administrasi berjalan cukup dinamis. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Kudus perlu melakukan evaluasi terhadap proses verifikasi administrasi. Bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Kudus, Ngobar Semangat edisi ke-16 digelar dengan mengusung tema Evaluasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Selasa (30/8).

 

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah. “Saya menghimbau untuk pegawai diluar tim verifikator tetap stand by untuk membantu selama proses verifikasi administrasi berlangsung,” ujarnya lebih lanjut. Naily berharap, kerjasama dan koordinasi yang telah terbentuk dapat terjaga hingga pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berakhir.  

 

Heri Darwanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa

KPU bekerja sesuai hari kalender jadi semua pegawai harus ready on call 24 jam. Heri selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran Sekretariat untuk terus belajar dan memperkaya pengetahuan terkait kepemiluan. “Sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, update peraturan juga harus dilakukan, karena peraturan pada Pemilu yang sekarang berbeda dengan yang terdahulu,” tambah Heri.

 

Sebagai pemateri, Dhani Kurniawan  selaku Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Teknis Penyelenggaraan mensosialisasikan Keputusan KPU nomor 309 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU nomor 260 tentang pedoman teknis pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Peserta Pemilu. Perubahan meliputi jadwal tahapan administrasi partai politik serta tata cara verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dhani mengapresiasi hasil kerja verifikator selama tahapan verifikasi administrasi, tak lupa pesan untuk menjaga kesehatan dan semangat sampai pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berakhir (hsdm/humas).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.