KPU Kudus Terima Penghargaan Atas Kinerja Transaksi Digipay
KUDUS- KPU Kabupaten Kudus menerima penghargaan atas Kinerja Transaksi Digipay satker non Kemenkeu Tahun Anggaran 2022. Lembaga Penyelenggara Pemilu ini merupakan satker non Kemenkeu pertama di bawah naungan KPPN Kudus yang berhasil menggunakan sarana Digipay untuk melakukan pembelian barang/jasa melalui mekanisme UP.
Bertempat di aula kantor KPPN Kudus, penghargaan berikan oleh Kepala KPPN Kudus, Budi Marsudiyanto kepada Sekretaris KPU Kabupaten Kudus Heri Darwanto, Rabu (24/8). Apresiasi ini merupakan wujud nyata komitmen KPU Kabupaten Kudus dalam mendukung gerakan pemerintah melalui digitalisasi ekonomi.
Digipay merupakan inovasi pemerintah yang dikembangkan oleh Kemenkeu untuk mengintegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan. Tujuan pengintegrasian ini adalah tersedianya sistem pembayaran pemerintah yang efisien dan efektif, mendukung efisiensi pengelolaan keuangan negara, dan meningkatkan kualitas pengelolaan kas negara.
Pemerintah mendorong penggunaan Digipay untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Digipay bertujuan untuk modernisasi kas negara melalui digital payment dan memberdayakan UMKM untuk mendorong program bangga produk Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, KPPN Kudus juga menyampaikan capaian IKPA KPPN Kudus Tahun Anggaran 2022 beserta dengan indikator-indikator yang mempengaruhinya, diantaranya adalah revisi Dipa, deviasi halaman 3 Dipa, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP, TUP, dispensasi SPM, dan capaian output.
Undangan KPPN Kudus dalam rangka kegiatan FGD Digipay, KKP, Gerakan Zero Retur SP2D, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan 2, serta Penyerahan Penghargaan Satker Terbaik tersebut turut dihadiri oleh satker di wilayah KPPN Kudus. (kul/humas)