KPU KUDUS SOSIALISASIKAN PEMILU KE PEMILIH BASIS PEREMPUAN
KUDUS – Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM hadir menjadi Narasumber dalam acara pengajian silaturahmi Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA). Pada kegiatan tersebut beliau memberikan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan pemilih, Jumat (23/6). Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kudus, Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah se-Kabupaten Kudus dan Pimpinan Ranting Nasyiatul Aisyiyah se-Kabupaten Kudus.
Bertempat di Masjid Al-Islah Prambatan Kidul, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ahmad Kholil memberikan materi kepemiluan kepada masyarakat. Dalam kegiatan itu, Ahmad Kholil menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu, KPU berkewajiban untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang Pemilu.
Kholil juga menjelaskan beberapa materi kepemiluan lainnya, salah satunya adalah materi tentang Daerah Pemilihan (Dapil). Dijelaskan bahwa di Kabupaten Kudus terdapat 4 (empat) Dapil dengan jumlah alokasi 45 kursi. Dapil di Kabupaten Kudus terdiri dari, Dapil I yaitu Kecamatan Jati dan Kecamatan Kota Kudus dengan 11 kursi, Dapil II yaitu Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Gebog dengan 11 kursi, Dapil III yaitu Kecamatan Dawe dan Kecamatan Jekulo dengan 11 kursi serta Dapil IV yaitu Kecamatan Bae, Kecamatan Mejobo dan Kecamatan Undaan dengan 12 kursi.
Dalam kesempatan itu juga, Kholil tidak lupa menghimbau agar menjadi pemilih yang cerdas dan menginformasikan pula pelaksanaan pemungutan suara Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan pada 27 November 2024. Diharapkan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 angka golput khususnya di Kabupaten Kudus dapat menurun. (humas)