
KPU Kudus silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Selasa (29/4).
Rombongan KPU Kudus dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, didampingi oleh Anggota KPU dan Sekretaris KPU. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Dr. Henriyadi W. Putro, S.H., M.H. bersama jajaran.
Audiensi ini digelar sebagai bagian dari upaya mempererat koordinasi dan sinergi antar lembaga pasca penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Kudus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kudus atas dukungan yang diberikan selama tahapan Pilkada berlangsung, khususnya dalam aspek pendampingan hukum dan pengawasan terkait potensi pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.
"Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Kejari Kudus selama proses Pilkada. Dukungan dari aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci terselenggaranya pemilihan yang aman, tertib, dan berintegritas," ujar Faisol.
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus dalam sambutannya menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung tugas-tugas KPU dalam mengawal demokrasi.
"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berlangsung selama tahapan Pilkada, tetapi terus berlanjut, khususnya dalam mendukung upaya penegakan hukum di bidang kepemiluan," tutur Henri.
Diakhir kegiatan Ketua KPU Kabupaten Kudus memberikan souvenir maskot "SI PIKU" sebagai tanda terima kasih KPU Kabupaten Kudus yang telah menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus.