KPU KUDUS SERAHKAN DOKUMEN 45 CALON LEGISLATIF KE PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus menyerahkan dokumen 45 Calon Anggota Legislatif terpilih ke Pemerintah Kabupaten Kudus, Rabu (31/7).

Komisioner KPU, Sekretaris beserta jajaran menyerahkan dokumen yang nantinya akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Kudus sebagai tahapan proses pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kudus periode 2024-2029.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol dan diterima oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kudus, Adi Sadhono Murwanto

“Dokumen dari 45 Calon Legislatif yang nantinya akan dilantik diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Kudus” Kata Faisol

Beliau juga menyampaikan bahwa seluruh persyaratan Calon Legislatif sudah terpenuhi, termasuk Pelaporan LHKPN, dibuktikan dengan tanda terima yang diberikan oleh KPK.

Asisten Pemerintah Sekda Kudus menyampaikan terima kasih telah menyerahkan dokumen Calon Legislatif dengan tepat Waktu.

“Pemerintah Kabupaten Kudus menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kudus yang telah menyerahkan dokumen Calon Legislatif kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Kudus dengan tepat waktu sebagai persyaratan proses pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029” Ujar Adi (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 115 Kali.