KPU Kudus Serahkan C Salinan ke Dinas ARPUSDA

KPU Kabupaten Kudus menyerahkan arsip statis berupa C.Hasil Salinan Pemilihan DPRD Kabupaten Kudus Pemilu 2024 dan C.Hasil Salinan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus pada Pemilihan 2024 kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus. Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban KPU dalam menjaga keberlanjutan informasi dan dokumentasi hasil penyelenggaraan Pemilu, Selasa (1/7).

Penyerahan arsip tersebut dilakukan oleh Ketua Tim Panitia Arsip KPU Kabupaten Kudus, Da'faf Ali, dan diterima langsung oleh perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus, P. Joko Lelono. Proses ini berlangsung di kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dengan disaksikan oleh beberapa pejabat terkait, menandai komitmen KPU dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilu.

“Kami berharap arsip ini bisa menjadi bukti sah dan rujukan sejarah demokrasi lokal yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Da'faf..

Diharapkan dengan diserahkannya arsip statis ini, informasi hasil Pemilu 2024 dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi referensi penting bagi publik, peneliti, maupun penyelenggara Pemilu di masa mendatang. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan akan bertanggung jawab untuk merawat dan mengelola arsip tersebut sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku.

Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional, penyerahan arsip ini juga menjadi bagian dari upaya pelestarian memori kolektif daerah. Arsip hasil Pemilu memiliki nilai penting sebagai sumber sejarah dan bukti otentik proses demokrasi lokal, yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang dalam memahami dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Kudus.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.