
KPU Kudus Rutin Lakukan Sosialisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan
KPU Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, berlangsung di aula KPU Kabupaten Kudus, Rabu (25/6).
Kegiatan ini di hadiri kurang lebih 70 peserta yang terdiri dari perwakilan : Bawaslu Kabupaten Kudus, Kesbangpol Kabupaten Kudus, Polres Kudus, Kodim 0722 Kudus, serta media baik cetak, online maupun televisi se-Kabupaten Kudus.
Dalam sambutan yang sekaligus membuka acara, ketua KPU Kabupaten Kudus – Ahmad Amir Faisol – mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sama berkaitan dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kerja sama ini penting dilakukan mengingat sering ditemukan ketidaksesuaian data kependudukan.
“Untuk proses-proses kedepan, kami mengajak bekerja sama semua pihak termasuk proses lanjutan dari pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) ini bagi Bapak/Ibu yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama jajaran TNI dan POLRI. Hal ini penting mengingat sering ditemukan ketidaksinkronan data kependudukan, misalnya KTP yang masih tercatat sebagai anggota aktif TNI/Polri padahal yang bersangkutan sudah purna tugas. Oleh sebab itu, proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan harus tetap diupdate sampai nanti ditahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2029,” kata Faisol
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi – Miftahurrohmah – dalam menyampaikan materi Pemutakhiran Daftar Pemilih Perkelanjutan (PDPB) menjelaskan bahwa tujuan dari Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini adalah memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan dengan tetap menjamin kerahasiaan data pemilih. Serta, menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Masyarakat dapat melaporkan diri atau keluarganya untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih apabila : telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau sudah pernah kawin, meninggal dunia, alih status dari TNI/Polri menjadi sipil atau sebaliknya dari sipil menjadi TNI/Polri, perubahan administrasi kependudukan yang meliputi perubahan elemen data atau pindah domisili baik pindah keluar dari Kudus atau pindah Masuk ke Kudus.
Acara di lanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.
Terakhir, KPU Kabupaten Kudus sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Laporan atau masukan dapat diberikan melalui website/media sosial KPU Kabupaten Kudus dengan mengisi link bit.ly/PDPBkudus atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Kudus.