KPU Kudus Lantik 396 Anggota Panitia Pemungutan Suara

KUDUS-Sejumlah 396 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 132 desa/kelurahan dilantik pada Selasa (24/1). Bertempat di Lapangan Desa Rendeng, pelantikan sekaligus apel kesiapan penyelenggara Pemilu dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Lurah/Kepala Desa serta anggota PPK se-Kabupaten Kudus.

Pelantikan PPS dan Apel kesiapan penyelenggara Pemilu dilaksanakan secara serentak bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa PPK dan PPS sudah siap bekerja pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah/janji anggota Panitia Pemungutan Suara secara serentak dilanjutkan penandatanganan naskah sumpah/janji oleh perwakilan anggota Panitia Pemungutan Suara dan Ketua KPU Kabupaten Kudus. Bertindak sebagai saksi adalah Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Kholil, Ketua PPK Kecamatan Kota Kudus, Hartomo Waluyo dan Ketua PPK Kecamatan Jati, Noor Khoiri.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah menekankan kepada seluruh jajaran penyelenggara adhoc untuk menanamkan nilai-nilai profesional, mandiri dan berintegritas. Berikan pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih serta seluruh pemangku kepentingan. Karena sukses penyelenggaraan Pemilu memerlukan peran serta semua pihak.

Bupati Kudus, HM Hartopo hadir secara langsung untuk memberikan selamat kepada anggota Panitia Pemungutan Suara. Beliau berpesan untuk mengedepankan netralitas dan objektivitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Sebagai anggota penyelenggara pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), SOP wajib dipegang teguh agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. PPS diminta untuk dapat memahami permasalahan politik dengan baik, karena akan terjun langsung dan berhadapan dengan masyarakat serta peserta Pemilu.

Tugas kepemiluan akan langsung dilaksanakan oleh anggota PPS yang dilantik karena tahapan Pemilu sudah mulai berjalan. Setelah pelantikan, PPS dihadapkan dengan pembentukan Sekretariat PPS dan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).(humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 129 Kali.