KPU KUDUS KENALKAN SI TANGGUH, APLIKASI KEUANGAN BAGI BADAN ADHOC

KUDUS- Bimtek Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pemilu 2024 untuk Badan Adhoc digelar oleh KPU Kabupaten Kudus, Senin-Selasa (27-28/2). Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bagi badan adhoc serta simulasi penggunaan aplikasi Si Tangguh (Aplikasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc).

Peserta Bimtek adalah Ketua PPK, Sekretaris dan Staf Urusan Tata Usaha, Keuangan dan Logistik Sekretariat PPK se-Kabupaten Kudus serta Ketua PPS dan Staf Urusan Tata Usaha, Keuangan dan Logistik Sekretariat PPS se-Kabupaten Kudus.

Bertempat di Hotel @Hom, kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah. Dalam kesempatan tersebut Naily menyampaikan gambaran umum terkait pelaksanaan anggaran pada Pemilu 2024. Dijelaskan bahwa adanya perbedaan peraturan pada pelaksanaan anggaran Pemilu 2024 dari Pemilu sebelumnya. “Saya harap semua peserta menyimak materi dengan baik dan menanyakan jika memang terdapat hal yang belum dipahami,” imbuhnya.

Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahapan Pemilu 2024 untuk Badan Ad Hoc yang disampaikan oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Arika Yustafida Nafisa dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Andika Teguh Prasetyo.

Dalam hal pertanggungjawaban anggaran, badan adhoc harus menyampaikan LPJ beserta bukti dukungnya kepada bendahara pengeluaran KPU Kabupaten Kudus tiap akhir bulan. Untuk mendukung ketepatan pelaporan serta penyampaian LPJ, KPU Kabupaten Kudus akan memfasilitasi dengan alat bantu bernama Si Tangguh (Aplikasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc). Setyawan Dyan Rahendro tenaga administrasi bidang IT KPU Kabupaten Kudus menjelaskan dan mensimulasikan penggunaan aplikasi Si Tangguh.

Acara dilanjutkan dengan materi ke-2 oleh narasumber dari Kantor Cabang BRI Kudus Diah Ayu Susanti. Diah menyampaikan terkait pembukaan rekening bagi badan Adhoc. Badan Adhoc diminta segera melakukan pembukaan rekening operasional maupun perorangan untuk dapat merealisasikan anggaran yang sudah tersedia. (kul/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 674 Kali.