KPU KUDUS GELAR BIMTEK PENYUSUNAN DPSHP
Teman Pemilih, bertempat di Hotel Poroliman KPU Kabupaten Kudus menyelenggarakan Bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Serentak Tahun 2024, di hadiri oleh Bawaslu, Ketua dan Anggota divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kudus, Selasa 27/8.
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol dalam sambutannya berpesan agar PPK lebih cermat dan mengawal data sebelum Pleno DPSHP pada 5-7 September 2024 di tingkat PPS dan 9-11 September 2024 di tingkat PPK.
Selanjutnya materi disampaikan Miftahurrohmah, divisi Rendatin KPU Kabupaten Kudus. Dalam paparannya, Miftahurrohmah menyampaikan tata cara dalam proses penyusunan DPSHP di Tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Tingkat PPK yang mengacu pada PKPU 7 tahun 2024, Kpt KPU Nomor 799 tahun 2024, SK KPU Provinsi Nomor 85.1 tahun 2024, dan SK KPU Kabupaten Kudus Nomor 708 tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih pada penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kudus tahun 2024. Miftahurrohmah juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan coklit dan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan solusi dan teknis unggah SIDALIH DPSHP oleh Abdurahman, operator Sidalih dan staf subbagian Rendatin KPU Kabupaten Kudus. Diakhir sesi, Anggota Bawaslu Kabupaten koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Naily Faila Saufa menyampaikan terkait dengan tabrak data mohon bisa diupayakan data dukung mencukupi sehingga pemilih yang benar-benar ada di Kudus bisa di-TMS kan oleh Kabupaten lain dan MS di Kabupaten Kudus sehingga pemilih tidak kehilangan hak pilihnya. (humas)