HADIR DALAM RAKOR PENGAWASAN KAMPANYE RAPAT UMUM PEMILU 2024
KUDUS - Ahmad Kholil menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kudus, berlangsung di Hotel @hom Kudus, Rabu(24/1).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kesbangpol, Dishub, Satpol PP, dan Perwakilan Parpol Peserta Pemilu 2024. Dalam pemaparan materinya beliau menyampaikan jadwal kampanye rapat umum yang terlah dijadwalkan untuk semua pasangan calon dan partai pengusulnya, untuk bisa mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
"Terdapat 2 Parpol yang bebas melaksanakan kegiatan kampanye rapat umum dikarenakan tidak menjadi partai pengusul pasangan calon, yaitu Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)" Kata Kholil.
Ada masukan dari Bawaslu terkait pelanggaran-pelanggaran yan terjadi pada daftar pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan tempat kampanye yang telah tertuang pada Keputusan KPU Kabupaten Kudus Nomor 405 Tahun 2023 dan akan menjadi bahan evaluasi pada Pemilu yang akan datang.(humas)