FASILITASI PENDAMPINGAN PELAPORAN LHKPN CALON TERPILIH
KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Pelaporan LHKPN Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kudus Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Hotel Griptha, Selasa (25/6).
Kegiatan dihadiri Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kudus, LO/Pendamping Parpol, dan Bawaslu Kudus.
Ahmad Amir Faisol menyampaikan dihadapan peserta, bahwa ini merupakan salah satu fasilitas yang diberikan KPU Kabupaten Kudus kepada Calon Terpilih dalam Pelaporan LHKPN.
Menghadirkan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono. Beliau menyampaikan bahwa ada beberapa dari Calon Terpilih yang mengalami permasalahan dalam pelaporan LHKPN, untuk itu dari Inspektorat Daerah memfasilitasi dalam pengisian pelaporan LHKPN.
Harapannya diawal bulan Juli semua Calon Terpilih mendapatkan tanda terima dari KPK yang akan diserahkan ke KPU sebagai bukti bahwa Calon Terpilih telah melaporkan ke LHKPN.
“Mewakili dari teman-teman Calon Terpilih, saya ucapkan terima kasih kepada KPU yang telah memberikan fasilitas Pelaporan LHKPN.” ucap peserta kegiatan. (Humas)