BIMTEK TUNGSURA PILKADA 2024
KPU Kabupaten Kudus menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Hotel @hom Kudus. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kudus, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kudus dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Keramat, Selasa (5/11).
Dalam sambutan Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Miftahurrohmah menyampaikan bahwa Pelaksanaan Bimtek Tungsura adalah upaya untuk KPU Kudus memahamkan bagi penyelenggara khusunya PPK sebagai modal untuk menjadi bahan Bimtek yang antinya akan disampaikan kepada PPS dan KKPS. Hari pemungutan suara kurang 22 hari lagi menuju Pilkada, mari kita untuk menjaga solidaritas tim dan kekompakan sesama Penyelenggara karena pekerjaan kita adalah kolektif kolegia.
Sementara Ahmad Kholil, Anggota KPU Kabupaten Kudus Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam Draft memuat pelaksanaan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi hasil penghitungan suara serta Sirekap.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman serta kesamaan persepsi para PPK dan PPS terkait regulasi yang berkaitan dengan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2024.