BIMTEK TERPADU PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILH DAN APLIKASI SIDALIH PILKADA 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Bimbingan Teknis Terpadu Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Aplikasi Sidalih Pilkada Tahun 2024 Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (12/6).

Berlangsung di Hotel @hom Kudus, yang diikuti Anggota PPK se-Kabupaten Kudus dan perwakilan Panwascam, dengan jumlah kurang lebih 54 orang.

Ahmad Amir Faisol, Ketua KPU Kabupaten Kudus membuka sekaligus memberikan sambutan. Beliau menyampaikan kepada peserta bahwa dalam masa perekrutan pantarlih benar-benar sesuai dengan persyaratan.

Bimbingan Teknis menghadirkan 2 narasumber dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus.

Drs. Eko Hari Djatmiko, M.Si, Kepala Dinas Dukcapil Kudus menyampaikan bahwa data identitas merupakan data yang dinamis, data yang cepat mengalami perubahan. Selain itu, penggunaan data identitas tidak bisa sembarangan dipakai.

Selain itu, Dukcapil juga menyediakan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mempunyai tujuan utama yaitu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses digitalisasi kependudukan.

Moh. Wahibul Minan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus fokus menyampaikan tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih pada pilkada 2024. Himbauan kepada penyelenggara untuk bisa memperhatikan peraturan-peraturan yang ada.

Dilanjutkan oleh Miftahurrohmah, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kudus. Miftahurrohmah menyampaikan materi tentang persiapan dan teknis penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada 2024, serta bimtek penggunaan aplikasi E-Coklit dan Sidalih yang akan digunakan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Tahun 2024 oleh Operator SiDalih. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 362 Kali.