BIMTEK TATA KELOLA PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BADAN ADHOC PILKADA 2024
KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pertanggungjawaban Keuangan Adhoc Pemilihan Tahun 2024, Rabu (18/9).
Berlangsung di Hotel @hom Kudus, yang diikuti Ketua PPK, Sekertaris PPK, dan Staf Sekertariat Urusan TU, Keuangan, dan Logistik Pemilihan Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol membuka serta memberikan sambutan. Dalam sambutanya, beliau menegaskan kepada peserta bahwa sebagai tim yang solid agar selalu bisa bekerja sama supaya proses tahapan pilkada berjalan dengan lancar, terutama dari sisi keuangan. Beliau juga mengingatkan kepada peserta Bimbingan Teknis bahwa jangan sampai hanya karena perkara administrasi saja bisa berujung pidana. Diakhir sambutan, Faisol menegaskan agar pesan tersebut bisa di jadikan pedoman oleh peserta Bimbingan Teknis.
Bimbingan Teknis menghadirkan Narasumber dari Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Kudus, Teguh Imam Santoso. Beliau menyampaikan materi terkait Strategi Pencegahan temuan Pemeriksaan dalam Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan.
Selanjutnya, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Kudus, Teguh Imam Santoso juga menegaskan kepada peserta Bimbingan Teknis agar selalu berhati-hati dalam mengelola pertanggungjawaban keuangan “Jangan sampai hilang SPJ (Surat Pertanggungjawaban) bisa berujung di bui” imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi penerapan aplikasi SITAB pilkada tahun 2024 oleh Operator SITAB, Ginanjar Akbar. (humas)