FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) STANDAR PELAYANAN (SP) KPU KUDUSTAHUN 2025
KPU Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan (SP) KPU Kabupaten Kudus Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus, Selasa (11/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penyelenggara Layanan (Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU), Pengguna Layanan (Partai Politik), Stakeholder terkait (Kesbangpol, Disdukcapil, Kodim 0722, Polres, Bawaslu), Akademisi, Media, serta Organisasi Kemasyarakatan (pemantau Pemilu).
Faisol dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di KPU Kabupaten Kudus.
“Kegiatan konsultasi publik ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap pelaksanaan standar pelayanan yang telah diterapkan, agar ke depan KPU semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik,” ujarnya.
Dalam forum ini, peserta diajak untuk mereview Standar Pelayanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), mencermati Rencana Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain itu, KPU Kabupaten Kudus juga menyampaikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) semester l tahun 2025. Melalui diskusi terbuka ini, peserta memberikan sejumlah usulan dan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Sekretaris KPU Kabupaten Kudus, Da'faf Ali menambahkan bahwa hasil evaluasi dan masukan dari forum ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan dan pembaharuan Standar Pelayanan KPU Kabupaten Kudus Tahun 2025.
“Masukan dari para peserta akan kami dokumentasikan dan tindak lanjuti sebagai komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Da'faf.
Dalam forum tersebut juga ditanda tangani Komitmen dan Jaminan Pelayanan di KPU Kabupaten Kudus oleh semua Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Kudus.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil konsultasi publik oleh peserta kegiatan dan jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kudus sebagai bentuk kesepahaman dan komitmen bersama dalam peningkatan mutu layanan.