PENERIMAAN MELAKSANAKAN TUGAS PPPK PERIODE II TA 2024 KPU KUDUS

KPU Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Penerimaan Laporan Panggilan Melaksanakan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kudus, Rabu (1/10).

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan hasil seleksi PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, di mana pegawai yang dinyatakan lulus wajib melapor ke satuan kerja penempatan untuk kemudian melaksanakan tugas secara resmi.

Sekretaris KPU Kabupaten Kudus, Da'faf Ali,  menyampaikan apresiasi atas bergabungnya tenaga PPPK ke dalam keluarga besar KPU. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan dedikasi dalam menunjang kinerja lembaga penyelenggara Pemilu.

Tak lupa, beliau ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Sekretaris Jenderal KPU RI yang telah memprioritaskan PPPK dari PPNPN.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.