NARASUMBER DALAM KEGIATAN DHARMA WANITA PERSATUAN KABUPATEN KUDUS
KUDUS - Ahmad Amir Faisol, Ketua KPU Kabupaten Kudus menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kudus, berlangsung di Ruang Rapat Setda Lantai 4, Kamis (18/7). Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 30 peserta Dharma Wanita se-Kabupaten Kudus, Faisol dalam pemaparan materinya menghimbau kepada peserta untuk bisa memanfaatkan media sosial untuk mengetahui informasi tentang Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. “Pada Pilkada Serentak 2024, kita semua akan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, harapannya kita semua menggunakan hak pilih kita di TPS masing-masing” Kata Faisol. Untuk saat ini, tahapan dan jadwal Pilkada Serentak berada pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang sedang dilakukan oleh Pantarlih yang dimulai tanggal 24 Juni 2024 - 24 Juli 2024. “Sampai saat ini kita sedang di tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih dengan ditandai pemasangan stiker dirumah masing-masing, bagi ibu-ibu yang belum tercoklit bisa menghubungi PPK/PPS di wilayah masing-masing” Ujar Faisol. Beliau juga menyampaikan kepada ibu-ibu yang ingin menjadi penyelenggara bisa mendaftarkan diri menjadi Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kudus di wilayah masing-masing. (humas)
Selengkapnya