Berita

63

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN ANGGOTA PPK PILKADA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kudus Tahun 2024 di Hotel @HOM Kudus, Kamis (16/5). Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Pj. Bupati Kudus, Forkopimda Kabupaten Kudus, Forkopimcam se-Kabupaten Kudus dan Dinas Instansi Terkait yang berjumlah kurang lebih 90 undangan. Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol memimpin Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota PPK dari 9 Kecamatan di Kabupaten Kudus. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat atas terpilihnya Anggota PPK se-Kabupaten Kudus. Setelah dilantik, harapannya PPK segera berkoordinasi dengan Forkopimcam di wilayahnya untuk bekerjasama selama Tahapan Pilkada 2024. “Kepada PPK yang telah dilantik, dalam menjalankan tugas selalu menjaga integritas dan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” kata Faisol. “Harus menjalankan tugas dengan baik, jujur dan amanah sesuai dengan isi pakta integritas yang telah ditanda tangani” tambahnya. Pj. Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie mengucapkan selamat kepada PPK yang terpilih untuk Pilkada Tahun 2024. Harapannya Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan baik dan kondusif. “Selamat kepada PPK yang terpilih, harapannya Anggota PPK bisa bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku” imbuh Hasan (humas)


Selengkapnya
45

TUTUP TAHAPAN PENERIMAAN BERKAS DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN BAGI CALON PERSEORANGAN

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus telah menyelesaikan tahap penerimaan dokumen syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024. Penerimaan dokumen ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, Minggu (12/5). Proses pelaksanaan penerimaan dilakukan di Aula Lt.2 Kantor KPU Kabupaten Kudus. Bahwa sampai dengan hari terakhir waktu penyerahan persyaratan dukungan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada Paslon yang meminta akses maupun mendaftarkan akun di SILON KADA untuk pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Kudus mengatakan bahwa jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus yang dimulai tanggal 8-12 Mei 2024 dinyatakan tidak ada pendaftar. “Selama tahapan berlangsung, KPU Kabupaten Kudus tidak menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, dibuktikan dengan tidak adanya pendaftar di aplikasi SILON KADA” kata Faisol (humas)


Selengkapnya
39

PELAKSANAAN TES CAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PILKADA TAHUN 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan seleksi tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan menjadi penyelenggara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, Selasa (7/5). Kegiatan seleksi dilaksanakan di SMK Negeri 3 Kudus yang terbagi menjadi 3 sesi, dimulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB yang diikuti 290 peserta dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Pengumuman hasil seleksi tertulis dapat dilihat melalui media sosial dan website KPU Kabupaten Kudus pada tanggal 9-10 Mei 2024, dan pelaksanaan Seleksi Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Mei 2024 (humas).


Selengkapnya
43

SOSIALISASI SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUDUS TAHUN 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus menggelar Sosialisasi Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024 di Hotel @hom, jumat (3/5). Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 80 peserta yang diantaranya dari Bawaslu Kudus, Forkopimda, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, ormas kepemudaan, dan media massa. Ahmad Amir Faisol membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menyosialisasikan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati di Wilayah Kabupaten Kudus. Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Kholil memulai materi dengan menyampaikan tahapan pencalonan, sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, bahwa pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilaksanakan mulai 5 Mei-19 Agustus 2024 . Pengumuman pendaftaran pasangan calon dilakukan 24-26 Agustus 2024 dan pendaftaran pasangan calon dimulai 27-29 Agustus 2024. “Bahwa sesuai Keputusan KPU Kabupaten Kudus Nomor 520 Tahun 2024 syarat minimal dan persebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024 dengan jumlah DPT di Kudus sebanyak 642.666 pemilih, maka harus mendapat dukungan 7,5% dari jumlah DPT atau sebanyak 48.200 orang yang tersebar di 5 kecamatan, dan nantinya Verifikasi faktual dukungan dilakukan tidak dengan mengambil sampel, tetapi mendatangi satu per satu. Jika tidak ketemu orangnya maka bisa melalui video call, maka itu pencantuman nomor telepon itu penting” ujarnya. Ada salah satu peserta bertanya kepada pemateri terkait persebaran dukungan yaitu apakah dalam persebaran dukungan calon perseorangan terdapat syarat khusus, misalnya persentase per kecamatan (humas).


Selengkapnya
84

RAPAT KERJA EVALUASI TATA KELOLA LOGISTIK PEMILU TAHUN 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Evaluasi Tata Kelola Logistik Pemilu Tahun 2024 berlangsung di Hotel Grand Artos Magelang, Jum’at-Sabtu (26-27/4). Rapat Evaluasi diikuti Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kudus, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kudus. Mengawali kegiatan, Ahmad Amir Faisol Ketua KPU Kabupaten Kudus membuka sekaligus memberi sambutan bahwa kegiatan ini menjadi bahan evaluasi tahapan logistik Pemilu 2024 untuk selanjutnya digunaka. sebagai bahan perbaikan untuk Pilkada 2024. Rapat evaluasi yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini dengan menghadirkan narasumber dari Polres Kudus, Kodim 0722 Kudus, dan Kejaksaan Negeri Kudus. Viola Oksianta Rahartika menjadi narasumber dari Kejaksaan Negeri Kudus, menghimbau untuk meminimalisir permasalahan administrasi, apabila ada yang masih ragu dalam pengambilan keputusan bisa dikomunikasikan dengan Kejaksaan. Subekhi menjadi narasumber dari Kodim 0722 Kudus, beliau menyampaikan bahwa TNI akan terus mengamankan pemilihan yang ada di wilayah kabupaten kudus. Catur Kusuma Adi, dari Polres Kudus menjadi narasumber dalam rapat evaluasi ini. Beliau menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan catatan dalam pelaksanaan tahapan logistik pada Pemilu 2024, untuk selanjutnya sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. “Komunikasi, Kordinasi dan Kolaborasi antara KPU Kabupaten Kudus dengan Polres Kudus dalam Pemilu 2024 yang telah terjalin dengan baik, untuk terus dilanjutkan demi Suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024, Ujarnya “ (humas)


Selengkapnya
75

RAKER EVALUASI PEMILU 2024 KABUPATEN KUDUS

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berlangsung di Ono Joglo Resort and Convention Jepara, Selasa-Rabu (2-3/4). Rapat kerja evaluasi mengundang seluruh anggota PPK dan jajaran sekretariat serta tenaga pendukung PPK se-Kabupaten Kudus ini hadir kurang lebih berjumlah 90 peserta. Dalam sambutan pembukanya Ketua KPU Kabupaten Kudus,Ahmad Amir Faisol menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu 2024 yang dimulai sejak bulan Desember 2022 sampai pada pelaksanaan dan rekapitulasi di bulan Februari 2024 di Kabupaten Kudus dapat berjalan Aman, tertib dan lancar. "Tentunya ini semua berkat dukungan berbagai pihak terkait. Harapan kami agar kerjasama, sinergi dan silaturahmi yang baik ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan” Ujarnya Kegiatan yang di gelar selama 2 (dua) hari dengan menghadirkan Narasumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dan Bawaslu Kudus. Mewakili Pemerintah daerah Kabupaten Kudus Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mohammad Fitriyanto menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan dan fasilitasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, telah jelas diatur oleh Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Lebih lanjut beliau menjelaskan, support dan fasilitasi yang telah dilakukan dalam Pemilu 2024 diantaranya adalah penugasan personel pada sekretariat PPK, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK dan PPS, Adanya akses pada Data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, Distribusi Logistik dan fasilitasi lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu. Terhadap Pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, Pemda Kudus telah menyiapkan anggaran Sebesar Rp42,48 Miliar yang diperuntukan untuk KPU Kabupaten Kudus dan Bawaslu Kabupaten Kudus. Selajutnya Narasumber Muh. Wahibul Minan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus menyampaikan materi terkait Problematika dan isu krusial pada pemilihan umum tahun 2024 yang telah terlaksana, beberapa catatan dari Bawaslu dipaparkan secara tegas dan lugas, Pesan yang disampaikan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang supaya semua jajaran penyelenggara untuk memahami dan melaksanakan setiap tahapan sesuai aturan dan regulasi yang ada. Dalam rapat kali ini kedatangan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah. Beliau menyampaikan bahwa di Provinsi Jawa Tengah dalam Pemilu 2024 berjalan dengan kondusif, dan mengucapkan terimakasih telah menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik dan lancar. (humas)


Selengkapnya