KPU KUDUS HADIR DALAM RAKOR PENGAWASAN PDPB

KPU Kabupaten Kudus menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Stakeholder yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus. Acara yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan ini digelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus pada Selasa, (30/9).

Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang tidak bisa ditunda hingga mendekati pemilu.

"Pemutakhiran data pemilih adalah jantung dari pemilu yang berkualitas. Meskipun Pemilu 2029 masih jauh, KPU tetap berkewajiban memutakhirkan data pemilih secara terus-menerus, dan Bawaslu bertugas memastikan proses pengawasannya berjalan dengan baik," ujar Minan.

Menyusul sambutan, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa, memaparkan materi teknis pengawasan. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pengawasan ini berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kudus, Miftahurrohmah, menyambut baik sinergi yang dibangun. Ia menekankan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga akurasi data pemilih.

“Bagi kami, pengawas itu bukan momok, tetapi rekan kerja yang mengingatkan apabila kami dalam mengambil kebijakan kurang sesuai dengan regulasi. Kami sangat membuka ruang untuk kegiatan sosialisasi bersama karena memang akan lebih efektif jika dilakukan secara sinergis,” ungkap Miftahurrohmah.

Dukungan dan masukan juga datang dari berbagai instansi yang hadir. Perwakilan Rumah Tahanan (Rutan) Kudus menyampaikan pentingnya pemutakhiran data bagi warga binaan.

“Terima kasih kepada Bawaslu maupun KPU yang telah memfasilitasi hak pilih narapidana. Kami selalu melakukan update data, biasanya dari kantor wilayah ada monitoring seminggu sekali, dan data tersebut akan kami tembuskan ke Bawaslu,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus mengusulkan perluasan koordinasi. “Usulan kami, jika memungkinkan koordinasi juga melibatkan Bappeda, BPS, dan Dinas Sosial. Harapan kami ke depan ada otomatisasi, jadi update data bisa langsung digunakan tanpa harus selalu turun ke rumah warga,” katanya.

Dukungan penuh juga ditegaskan oleh perwakilan Polres Kudus yang siap menyediakan data personel yang dibutuhkan. “Terkait data anggota Polri yang masuk maupun yang purna tugas, apabila memang dibutuhkan, maka akan kami siapkan,” tegasnya.

Dari kelompok masyarakat sipil, perwakilan Laskar Jaga Hak Pilih menyatakan komitmennya untuk mengawal pemilih pemula. “Kami dari Laskar Jaga Hak Pilih telah melakukan rakor se-Jawa Tengah, dan intinya kami fokus pada pemilih pemula,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang produktif. Bawaslu Kudus berharap, melalui sinergi yang solid dengan seluruh stakeholder, kualitas demokrasi di Kabupaten Kudus dapat terus dijaga dengan memastikan setiap warga negara yang berhak dapat memperoleh hak pilihnya tanpa terkecuali.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.