SOSIALISASI KODE ETIK BERSAMA PPK
KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kode Etik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 se-Kabupaten Kudus, Kamis (17/10).
Kegiatan sosialisasi dihadiri Kesbangpol Kudus, Ketua PPK dan Anggota PPK serta Sekretaris PPK se-Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol membuka sekaligus menyampaikan sambutan bahwasannya kali ini KPU Kabupaten Kudus menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha.
“Pada kesempatan ini mari kita akan belajar tentang Kode Etik dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang memiliki banyak pengalaman dibidang hukum, harapannya kita bisa menyerap ilmu yang nantinya akan disampaikan oleh beliau,” Kata Faisol.
Muslim Aisha, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kode Etik kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), beliau sampaikan bahwa Kode Etik Penyelenggara memiliki tujuan untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian sebagai penyelenggara Pemilu. Adapun cara menjaga integritas dan profesionalitas wajib menerapkan prinsip-prinsip sebagai penyelenggara Pemilu.
“Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang semakin dekat, teman-teman Badan Adhoc agar selalu tetap fokus menyambut Pilkada dengan tetap menjaga etika,” Ujar Muslim, (humas).