RAKOR PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS PILKADA 2024

KUDUS - KPU Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2024, berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus, Jum’at(13/9).

Dalam kesempatan rakor kali ini dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Satpol PP Kabupaten Kudus, Bawaslu Kabupaten Kudus, dan Ketua serta Divisi SDM PPK se-Kabupaten Kudus.

Ketua KPU Kabupaten Kudus membuka kegiatan serta memberikan sambutan, beliau sampaikan bahwa dalam waktu dekat Tahapan Pembentukan KPPS Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2024 - 28 September 2024. Beliau juga mengingatkan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Pilkada 2024 yang semakin dekat, dalam waktu dekat Tahapan Pilkada 2024 yaitu Pembentukan KPPS yang akan dimulai pada tanggal 17 September 2024 - 28 September 2024 dengan masa kerja mulai tanggal 7 November 2024 - 8 Desember 2024,” Ujar Faisol

Muhamad Mawahib selaku Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menyampaikan bahwa pada proses Pembentukan KPPS untuk bisa mengumumkan kepada masyarakat secara luas dengan tujuan memberikan informasi bahwa Pembentukan KPPS akan segera dibuka.

Selain itu, beliau sampaikan terkait syarat menjadi Anggota KPPS serta Dokumen yang harus dilengkapi. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 365 Kali.